• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
20AprGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Jual Miras, Pria Ini Diamankan Jajaran Polres Berau

admin by admin
5 April 2021
in Kriminal
0
Jual Miras, Pria Ini Diamankan Jajaran Polres Berau

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Jajaran Polres Berau kembali mengamankan pelaku penjual minuman keras (miras) tanpa ijin edar di Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Bugis pada Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 22.30 WITA.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Paur Humas Iptu Suradi mengatakan pihaknya bekerjasama dengan warga setempat saat pengungkapan tersebut.

Pelaku berinisial IP warga Tanjung Redeb Pelaku diamankan di rumahnya saat sedang menjual miras.

“Kami melakukan pengecekan dan mendapati pelaku sedang menjual miras berbagai merk, dan ternyata tidak memiliki ijin dari pejabat berwenang,’ ujar Suradi, Minggu (4/4/2021).

Dari hasil penangkapan, kepolisian berhasil mengamankan 58 botol miras berbagai merk.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Berau untuk proses lebih lanjut.

Pelaku juga terancam Pasal 3 ayat (1) Perda Nomor 11 Tahun 2010 Tentang perubahan Perda pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Pelaku terancam kurungan 6 bulan dan denda paling banyak Rp 50 juta,’ ujarnya.

SUMBER: POLRES BERAU

Previous Post

Covid-19 Menurun, Wisata Air Terjun Tambalang Akan Segera Dibuka

Next Post

PT Berau Coal Gelar Pelatihan Pembuatan Rengginang Singkong, Berharap Jadi Jalan Penguatan Ekonomi Masyarakat

admin

admin

Next Post
PT Berau Coal Gelar Pelatihan Pembuatan Rengginang Singkong, Berharap Jadi Jalan Penguatan Ekonomi Masyarakat

PT Berau Coal Gelar Pelatihan Pembuatan Rengginang Singkong, Berharap Jadi Jalan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD Berau Soroti Lemahnya Pendataan Pajak Walet, Dorong Regulasi Penjualan

DPRD Berau Soroti Lemahnya Pendataan Pajak Walet, Dorong Regulasi Penjualan

by admin
28 April 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Penerimaan pajak dari sektor sarang burung walet di Kabupaten Berau dinilai masih jauh dari optimal. Kondisi...

Kesiapan Beroperasi dipertanyakan, Nurung: Masyarakat Taunya RSUD Baru Lebih Baik

Kesiapan Beroperasi dipertanyakan, Nurung: Masyarakat Taunya RSUD Baru Lebih Baik

by admin
28 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Rencana pengoperasian rumah sakit umum daerah (RSUD) baru di Kabupaten Berau kembali mendapat sorotan dari legislatif. Anggota...

Bukan Tanjung Redeb, Raja Alam Bakal jadi Nama RSUD Baru

Bukan Tanjung Redeb, Raja Alam Bakal jadi Nama RSUD Baru

by admin
28 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mematangkan persiapan operasional rumah sakit umum daerah (RSUD) baru yang berlokasi...

DPRD Berau Soroti Peran Penyuluh, Petani Butuh Pendampingan Nyata

DPRD Berau Soroti Peran Penyuluh, Petani Butuh Pendampingan Nyata

by admin
28 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Sektor pertanian di Kabupaten Berau dinilai masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Namun...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In