TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dari hasil rapat beberapa waktu lalu, pemkab berau memutuskan untuk kembali dilakukannya Work From Home (WFH) bagi pegawai di lingkungan pemkab. Hal ini dilakukan seiring dengan kondisi covid-19 di Berau yang belum mereda bahkan terus memburuk.
Diketahui jika April 2020 lalu, juga sempat diterapkan WFH untuk menekan angka penyebaran covid-19. Namun, meski demikian Bupati Berau, Agus Tantomo menegaskan, jika WFH jangan dijadikan alasan kinerja tidak maksimal.
Selama dilakukannya WFH, Bupati meminta harus ada nilai semangat kerja pegawai yang ditunjukan dengan penuntasan kegiatan yang memang bisa dikerjakan dari rumah. Dengan kata lain, bahwa tidak masuk kantor bukan berarti ada pengurangan beban kerja apalagi menghilangkan terutama pada tenaga-tenaga tekhnis kegiatan.
“Pemkab terpaksa menerapkan WFH yang pernah diterapkan tahun lalu, meskipun paham bahwa ada dampak dari WFH. Kendala dipastikan ada namun tetap bukan menjadi alasan tidak wajib melaksanakan tugas,” ungkapnya.
Bupati menjelaskan jika langkah yang harus dilakukan yaitu aktivitas dalam menjalankan tugas kedinasan bagi ASN mulai pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat pelaksana/pegawai tidak tetap atau yang sudah diatur dengan pola 75 persen WFh dan 25 persen di kantor tetap melaksanakan tugas sesuai beban kerja dan tupoksinya.
“Kebijakan ini akan dievaluasi kemudian sesuai dengan kebutuhan yang ada,” jelasnya.
Bagi perangkat daerah atau unit teknis yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat luas, seperti rumah sakit, puskesmas, unit pelayanan teknis yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan dan unit layanan pengadaan barang dan jasa serta unit kerja pelayanan lain yang sejenis agar mengatur penugasan pegawai, pekerja selama tanggap darurat covid-19 ini.
“Proses pelaksanaan roda pemerintahan baik layanan dan administrasi pemerintahan tidak terhenti atau melambat. Karena kita tau WFH itu, huruf Wnya itu work, kerja, artinya tetap bekerja, itu hanya soal pindah tempat kerja dari kantor ke rumah, jadi jangan dijadikan alasan berpengaruh pada kinerja, tidak boleh itu,” tegasnya.
Kepada seluruh pegawai, Agus meminta tetap melaksanakan tugas seperti biasa meskipun kepada mereka yang diminta bekerja dari rumah. Seperti kebijakan Pemkab Berau, WFH 75 persen dimulai pada Senin 12 januari ini hingga tanggal 25 Januari 2021. (*)