TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pembangunan RS Tipe B dipastikan tertunda akibat minimnya anggaran serta persoalan lahan yang masih belum tuntas.
Pembangunan RS tersebut rencananya akan kembalo diusulkan pada tahun anggaran 2022, dengan anggaran sekitar kurang lebih Rp 400 miliar.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga, mengatakan bahwa pembangunan RS tidak hanya sekadar menyiapkan anggaran dan lahan semata. Namun harus pula memikirkan persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan menjalankan roda pelayanan di RS tersebut.
Hal itu dikatakan Saga sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes) Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, dimana sebuah rumah sakit harus mempersiapkan SDMnya yang handal guna terwujudnya pelayanan kesehatan yang baik untuk masyarakat.
“Masih banyak yang perlu disiapkan, bukan hanya tentang bangunannya saja, tentu ada aspek lain, seperti perizinan, pendirian, sarana prasarana hingga yang lebih penting adalah SDM yang akan bekerja di sana, dalam hal ini adalah tenaga medis yang mumpuni, yang bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada,” ungkapnya.
Menurut Saga, dengan tertundanya pembangunan RS tersebut, Pemkab Berau dapat kesempatan untuk terlebih dahulu menyiapkan SDM yang dibutuhkan, sehingga tatkala pembangunan RS tersebut sudah terealisasi, Pemkab Berau tidak kewalahan dalam mencari SDM yang dapat melaksanakan pelayanan di RS tipe B tersebut.
“Semua harus disiapkan dengan baik, yang paling penting adalah SDM harus siap,” pungkasnya. (tim)