TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, mengingatkan masyarakat, khususnya tim pasangan calon bupati dan wakil bupati, agar tidak bermain-main dengan isu Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) di masa kampanye saat ini.
Lanjut Edy, terkait isu SARA sudah diatur dalam Undang-Undang dan akan terancam hukuman Pidana penjara. Namun akan dilihat pelanggaran yang dibuat oleh oknum karena ada pasal yang mengatur.
“Kalau dilontarkan melalui media sosial, itu terkena Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tegasnya.
Karena itu, dirinya meminta setiap paslon maupun seluruh tim pemenangan tidak melakukan pelanggaran dengan melontarkan isu SARA dalam setiap kampanyenya.
“Sejauh ini belum ada pelanggaran, mudah-mudahan tidak ada. Tetapi saya ingatkan, jangan ada yang membawa materi tentang SARA yang bisa menyinggung lawannya,” katanya.
Jajaran kepolisian dipastikannya akan selalu mengawasi tindakan-tindakan yang melanggar aturan bersifat pidana. “Kita selalu memantau sejak awal jalannya pilkada, dan sampai saat ini kita tetap selalu menyorotinya. Isu sara merusak bangsa dan mencabik-cabik pancasila, karena itu polisi dan tentara akan menindak tegas siapa pun yang main-main isu ini,” lanjutnya.
Bahkan, pihaknya juga sudah menurunkan personel untuk mengawal jalannya kampanye setiap Pasangan Calon (Paslon) saat menyampaikan visi dan misinya.
“Kita telah menurunkan para Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan setiap hari mereka mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat SARA dan hoaks,” tambahnya.
Tak hanya itu, langkah antisipasi lainnya ialah dengan memasang sejumlah baliho peringatan maupun melalui medsos terkait apa saja yang tidak boleh dilaksanakan dalam Pilkada untuk menciptakan pesta demokrasi yang aman dan damai.
“Patroli juga rutin kami gelar, selain itu kami juga melakukan monitoring di medsos dengan tim cyber,” pungkasnya. (*)