TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Tak hanya masyarakat berau yang melakukan pengurusan E-KTP, namun saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau juga terus melayani pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji mengatakan jika dari data yang ada jika sejak Januari hingga juli tahun 2020 telah tercatat sekitar 31 ribu anak yang mengurus KIA.
“Kia ini merupakan program Pemerintah Pusat yang mulai berjalan di Berau pada 2019 lalu. Dengan menyasar anak di bawah 17 tahun untuk memiliki kartu ini,” ungkapnya kepada awak media.
Sejak awal tahun hingga Juli lalu, ia menerangkan realisasi pengurusan KIA di Berau sebesar 43 persen atau 31 ribu dari target wajib KIA di Berau 70.834 jiwa.
“Adanya pandemi pada awal tahun jadi kendala tidak sampai 50 persen pengurusan KIA hingga pertengahan tahun lalu,” katanya.
Namun, seiring dengan kebiasaan baru yang mulai diterapkan, Pamuji melihat pengurusan KIA mulai meningkat kembali. Terlebih pihaknya telah menyiapkan aplikasi pelayanan, agar semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Tak terkecuali pengurusan KIA.
“Sekarang saya melihat mulai meningkat (pengurusan KIA, red) lagi, baik yang ada di wilayah perkotaan maupun dari kampung,” terangnya.
Pengurusan KIA ini dikatakan Pamuji sangatlah penting. Apalagi pihaknya bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Berau tengah berencana menjadikan KIA sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar sekolah. Khususnya untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Terkait hal ini, kami sudah rapat dengan Dinas Pendidikan, dan hal itu akan mulai berjalan mulai tahun depan dan kami optimis akan semakin banyak anak-anak di Berau yang memiliki KIA,” ungkapnya. (*)