• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
13MeiGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Gara-gara Lahan, Pria 38 Tahun Ini Diringkus Polisi Usai Menimpas Temannya

admin by admin
19 November 2020
in Kriminal, Peristiwa
0
Gara-gara Lahan, Pria 38 Tahun Ini Diringkus Polisi Usai Menimpas Temannya

GUNUNG TABUR, PORTALBERAU– Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 16.00 Wita Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur Polres berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial SA (38) warga Kampung Merancang Ulu.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Paur Humas IPDA L Pinem menjelaskan Awalnya korban dan SA telibat perselisihan tentang permasalahan tanah. kemudian pada hari Sabtu tanggal 14 November 2020 sekitar jam 12.00 wita SA mencari korban kerumah seseorang.

“Saat itu korban ada dirumah, kemudian korban dicari dan ditemui disalah satu rumah warga lain dan diberitakan bahwa korban dicari oleh SA,” ungkapnya kepada awak media.

Lanjutnya, sekitar pukul 12.30 wita korban bertemu SA di Jalan Poros Tanjung Batu Kampung Merancang Ilir, kemudian korban mendatangi SA, dan SA membicarakan permasalahan lahan. Namun korban marah-marah dan mendekat.

“Kemudian SA langsung Menimpas korban di bagian dada dengan mengunakan
parang yang disimpan SA di pinggangnya menggunakan tangan sebelah kanan, setelah itu SA meninggalkan korban,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, SA diaman kan kepolsek Gunung tabur guna proses lebih lanjut. SA pun terancam Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman paling lama lima tahun kurungan penjara. (*)

Previous Post

Asisten I Setda Berau Hadiri dan Buka Rapat Koordinasi Jelang Popda XIV Kaltim

Next Post

Anggota Komisi I DPRD, Nurung Ingatkan Soal Pengawasan Calo di Disdukcapil

admin

admin

Next Post
Wakil Rakyat Soroti Tentang Ketenagajerjaan di Bumi Batiwakkal

Anggota Komisi I DPRD, Nurung Ingatkan Soal Pengawasan Calo di Disdukcapil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi Kerakyatan Jadi Misi Negara, Dekranasda Minta Perbankan Tak Persulit Administrasi KUR UMKM

Ekonomi Kerakyatan Jadi Misi Negara, Dekranasda Minta Perbankan Tak Persulit Administrasi KUR UMKM

by admin
31 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ketua Dekranasda Berau, Edy Suswanto, memberikan sorortan terhadap sektor perbankan. Pihaknya meminta agar perbankan lebih berpihak...

Pembangunan Jembatan Segah dan Jalan Poros Pegat Bukur didorong Legislatif Jadi Prioritas

Ketua DPRD Berau Desak Pemkab dan KONI Serius Urus Atlet demi Prestasi Porprov

by admin
31 Mei 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, kembali melontarkan kritik tegas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan...

Masuk dalam Perencanaan, Disperkim Siap Dorong Pembangunan Rusunawa

DPRD Berau Dukung Rencana Rusunawa, Liliansyah: Jadi Solusi Keterbatasan Lahan

by admin
30 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau membangun rumah susun sewa (rusunawa) mendapat dukungan dari Ketua Komisi III...

DPRD Berau Dorong Dispora Akomodir Penuh OKP di Bawah Naungan Bidang Kepemudaan

DPRD Berau Dorong Dispora Akomodir Penuh OKP di Bawah Naungan Bidang Kepemudaan

by admin
30 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Anggota Komisi III DPRD Berau, Oktavia mendorong (Dispora) untuk lebih mengakomodir organisasi kepemudaan (OKP) yang berada...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In