• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
8SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Gara-gara Lahan, Pria 38 Tahun Ini Diringkus Polisi Usai Menimpas Temannya

admin by admin
19 November 2020
in Kriminal, Peristiwa
0
Gara-gara Lahan, Pria 38 Tahun Ini Diringkus Polisi Usai Menimpas Temannya

GUNUNG TABUR, PORTALBERAU– Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 16.00 Wita Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur Polres berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial SA (38) warga Kampung Merancang Ulu.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Paur Humas IPDA L Pinem menjelaskan Awalnya korban dan SA telibat perselisihan tentang permasalahan tanah. kemudian pada hari Sabtu tanggal 14 November 2020 sekitar jam 12.00 wita SA mencari korban kerumah seseorang.

“Saat itu korban ada dirumah, kemudian korban dicari dan ditemui disalah satu rumah warga lain dan diberitakan bahwa korban dicari oleh SA,” ungkapnya kepada awak media.

Lanjutnya, sekitar pukul 12.30 wita korban bertemu SA di Jalan Poros Tanjung Batu Kampung Merancang Ilir, kemudian korban mendatangi SA, dan SA membicarakan permasalahan lahan. Namun korban marah-marah dan mendekat.

“Kemudian SA langsung Menimpas korban di bagian dada dengan mengunakan
parang yang disimpan SA di pinggangnya menggunakan tangan sebelah kanan, setelah itu SA meninggalkan korban,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, SA diaman kan kepolsek Gunung tabur guna proses lebih lanjut. SA pun terancam Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman paling lama lima tahun kurungan penjara. (*)

Previous Post

Asisten I Setda Berau Hadiri dan Buka Rapat Koordinasi Jelang Popda XIV Kaltim

Next Post

Anggota Komisi I DPRD, Nurung Ingatkan Soal Pengawasan Calo di Disdukcapil

admin

admin

Next Post
Wakil Rakyat Soroti Tentang Ketenagajerjaan di Bumi Batiwakkal

Anggota Komisi I DPRD, Nurung Ingatkan Soal Pengawasan Calo di Disdukcapil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berau Bidik Armada Udara Negara Sahabat untuk Perkuat Pemadaman Karhutla

Berau Bidik Armada Udara Negara Sahabat untuk Perkuat Pemadaman Karhutla

by admin
4 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau mulai membidik dukungan armada udara dari negara sahabat yang saat ini dikerahkan membantu Indonesia...

Cegah TPPO, Imigrasi Tanjung Redeb Perketat Pengajuan Paspor: Tujuan ke Luar Negeri Dibedah

Cegah TPPO, Imigrasi Tanjung Redeb Perketat Pengajuan Paspor: Tujuan ke Luar Negeri Dibedah

by admin
3 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pengajuan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb kini tak sekadar pemeriksaan kelengkapan...

Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

by admin
3 September 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU– Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan relaksasi berupa penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi...

GPM Tembus 17 Kali Pelaksanaan, Dinas Pangan Berau Jemput Bola hingga Kecamatan Terluar

GPM Tembus 17 Kali Pelaksanaan, Dinas Pangan Berau Jemput Bola hingga Kecamatan Terluar

by admin
3 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerataan akses terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sepanjang 2026....

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In