• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
17JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Gara-gara Lahan, Pria 38 Tahun Ini Diringkus Polisi Usai Menimpas Temannya

admin by admin
19 November 2020
in Kriminal, Peristiwa
0
Gara-gara Lahan, Pria 38 Tahun Ini Diringkus Polisi Usai Menimpas Temannya

GUNUNG TABUR, PORTALBERAU– Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 16.00 Wita Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur Polres berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial SA (38) warga Kampung Merancang Ulu.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Paur Humas IPDA L Pinem menjelaskan Awalnya korban dan SA telibat perselisihan tentang permasalahan tanah. kemudian pada hari Sabtu tanggal 14 November 2020 sekitar jam 12.00 wita SA mencari korban kerumah seseorang.

“Saat itu korban ada dirumah, kemudian korban dicari dan ditemui disalah satu rumah warga lain dan diberitakan bahwa korban dicari oleh SA,” ungkapnya kepada awak media.

Lanjutnya, sekitar pukul 12.30 wita korban bertemu SA di Jalan Poros Tanjung Batu Kampung Merancang Ilir, kemudian korban mendatangi SA, dan SA membicarakan permasalahan lahan. Namun korban marah-marah dan mendekat.

“Kemudian SA langsung Menimpas korban di bagian dada dengan mengunakan
parang yang disimpan SA di pinggangnya menggunakan tangan sebelah kanan, setelah itu SA meninggalkan korban,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, SA diaman kan kepolsek Gunung tabur guna proses lebih lanjut. SA pun terancam Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman paling lama lima tahun kurungan penjara. (*)

Previous Post

Asisten I Setda Berau Hadiri dan Buka Rapat Koordinasi Jelang Popda XIV Kaltim

Next Post

Anggota Komisi I DPRD, Nurung Ingatkan Soal Pengawasan Calo di Disdukcapil

admin

admin

Next Post
Wakil Rakyat Soroti Tentang Ketenagajerjaan di Bumi Batiwakkal

Anggota Komisi I DPRD, Nurung Ingatkan Soal Pengawasan Calo di Disdukcapil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nahkodai DPC Hanura Berau, AW Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Suriansyah dan Percepat Proses PAW DPRD

Nahkodai DPC Hanura Berau, AW Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Suriansyah dan Percepat Proses PAW DPRD

by admin
20 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Berau, Agus Wahyudi (AW) langsung menegaskan komitmennya...

Masuk Tahap Evaluasi Gubernur, Enam Fraksi DPRD Balikpapan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

Masuk Tahap Evaluasi Gubernur, Enam Fraksi DPRD Balikpapan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

by admin
20 Juli 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU – Enam fraksi di DPRD Kota Balikpapan menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD...

Jadi Langkah Awal Pembangunan, Disparpora Balikpapan Perjuangkan DED Sirkuit Balap Lamaru Masuk Perubahan APBD 2026

Jadi Langkah Awal Pembangunan, Disparpora Balikpapan Perjuangkan DED Sirkuit Balap Lamaru Masuk Perubahan APBD 2026

by admin
20 Juli 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) mulai mempercepat persiapan pembangunan sirkuit balap...

Enam Fraksi DPRD Sepakat, Raperda Pertanggungjawaban APBD Berau 2025 Resmi Disetujui

Enam Fraksi DPRD Sepakat, Raperda Pertanggungjawaban APBD Berau 2025 Resmi Disetujui

by admin
20 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025 resmi mendapat persetujuan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In