• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
0OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Gara-gara Lahan, Pria 38 Tahun Ini Diringkus Polisi Usai Menimpas Temannya

admin by admin
19 November 2020
in Kriminal, Peristiwa
0
Gara-gara Lahan, Pria 38 Tahun Ini Diringkus Polisi Usai Menimpas Temannya

GUNUNG TABUR, PORTALBERAU– Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 16.00 Wita Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur Polres berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial SA (38) warga Kampung Merancang Ulu.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Paur Humas IPDA L Pinem menjelaskan Awalnya korban dan SA telibat perselisihan tentang permasalahan tanah. kemudian pada hari Sabtu tanggal 14 November 2020 sekitar jam 12.00 wita SA mencari korban kerumah seseorang.

“Saat itu korban ada dirumah, kemudian korban dicari dan ditemui disalah satu rumah warga lain dan diberitakan bahwa korban dicari oleh SA,” ungkapnya kepada awak media.

Lanjutnya, sekitar pukul 12.30 wita korban bertemu SA di Jalan Poros Tanjung Batu Kampung Merancang Ilir, kemudian korban mendatangi SA, dan SA membicarakan permasalahan lahan. Namun korban marah-marah dan mendekat.

“Kemudian SA langsung Menimpas korban di bagian dada dengan mengunakan
parang yang disimpan SA di pinggangnya menggunakan tangan sebelah kanan, setelah itu SA meninggalkan korban,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, SA diaman kan kepolsek Gunung tabur guna proses lebih lanjut. SA pun terancam Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman paling lama lima tahun kurungan penjara. (*)

Previous Post

Asisten I Setda Berau Hadiri dan Buka Rapat Koordinasi Jelang Popda XIV Kaltim

Next Post

Anggota Komisi I DPRD, Nurung Ingatkan Soal Pengawasan Calo di Disdukcapil

admin

admin

Next Post
Wakil Rakyat Soroti Tentang Ketenagajerjaan di Bumi Batiwakkal

Anggota Komisi I DPRD, Nurung Ingatkan Soal Pengawasan Calo di Disdukcapil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Luruhnya Kutukan Perak: Akhir Dahaga 35 Tahun Garuda Jadi Raja

Luruhnya Kutukan Perak: Akhir Dahaga 35 Tahun Garuda Jadi Raja

by admin
6 Oktober 2026
0

PORTALBERAU- Senin malam di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) bukan semata sidang sepak bola. Bagi kami, ribuan suporter yang...

Salah Gunakan Visa hingga Overstay, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Balikpapan

Salah Gunakan Visa hingga Overstay, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Balikpapan

by admin
6 Oktober 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mendeportasi sembilan warga negara asing (WNA) sepanjang Januari hingga Oktober 2026....

Cegah Stunting, Pemkot Balikpapan Salurkan Beras dan Ayam untuk 521 Penerima

Cegah Stunting, Pemkot Balikpapan Salurkan Beras dan Ayam untuk 521 Penerima

by admin
6 Oktober 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU— Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyalurkan bantuan beras dan ayam potong melalui program Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) 2026....

DPRD Berau Kawal Persiapan Porprov Kaltim, Anggaran Kontingen Rp4,5 Miliar Dinilai Masih Perlu Diperkuat

DPRD Berau Kawal Persiapan Porprov Kaltim, Anggaran Kontingen Rp4,5 Miliar Dinilai Masih Perlu Diperkuat

by admin
6 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Persiapan kontingen Kabupaten Berau menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur (Kaltim) VIII di Kabupaten Paser...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In