TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Ketua DPRD Berau, Madri Pani, kembali angkat bicara terkait isu tenaga kerja lokal dan non lokal.
Terutama ditengah kondisi anjloknya perekonomian selama pandemi, Madri meminta kepada pemerintah dan perusahaan untuk mengeluarkan kebijakan bagi masyarakat Berau, khususnya tenaga kerja lokal.
“Sampai saat ini desakan tenaga kerja dari luar daerah kian terasa. Terlebih dengan tenaga kerja dengan kemampuan ya g baik dan sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja. Sementara tenaga kerja lokal sampai saat ini masih banyak yang menganggur,” ujarnya.
Padahal, saat ini Pemkab Berau telah menerbitkan produk Peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan tenaga kerja lokal. Untuk itu, Madri terus mendorong agar eksekutif melalui OPD terkait segera merealisasikan hal tersebut.
Diakui mantan Kepala Kampung Gurimbang ini, sampai saat ini ada banyak keluhan dan laporan terhadap perbedaan perlakuan dan jumlah proporsional serta posisi tertentu antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja yang didatangkan dari luar daerah.
Menurutnya, hal itu bisa menjadi kecemburuan sosial di masyarakat, terutama penduduk lokal atau putra asli daerah.
“Kalau berbicara skill, ada banyak tenaga dengan skill memadai yang belum terserap lapangan pekerjaan, sementara ada banyak tenaga kerja dengan skill sama dari luar daerah ini yang bisa menjadi masalah. Oleh karena itu, saya berharap Perda perlindungan tenaga kerja lokal bisa menjadikan pemuda pemudi Berau menjadi prioritas dalam penyerapan tenaga kerja oleh perusahaan,” lanjutnya.
Meski demikian, lanjut Madri, tetap disadari bahwa perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan, dapat mengikuti instrumen sesuai SOP perusahaan, baik soal kinerja maupun kedisiplinan karyawan. (tim)