TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sempat berharap adanya tindakan pencegahan genangan di Jalan Pulau Semama, Gang Ketapi, RT 12, akhirnya dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Melakukan pengerjaan parit di gang tersebut.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Junaidi, dalam kontrak pekerjaan di Gang Ketapi dimulai 28 September hingga 23 Desember.
Sesuai dengan perencanaan, saluran air di kawasan tersebut dibuat dengan lebar 60 centimeter dengan kedalaman yang bervariasi sehingga mampu mengalirkan air dengan mudah ke saluran pembuangan di Jalan Pulau Semama.
“Gang ketapi itu parit lamanya sangat kecil dan dangkal. Sementara parit tersebut ditutup untuk pelebaran jalan lalu kemudian dicor rata dengan penutup saluran yang baru. Di pekerjaan ini jalannya juga sedikit ditinggikan agar bisa menampung air yang cukup banyak,” ungkapnya, kemarin (9/11).
Pekerjaan itu dikerjakan dengan nilai kontrak Rp 1,3 miliar dari rencana awal senilai Rp 5 miliar yang dipangkas akibat pandemi Covid-19.
“Jalan yang dikerjakan juga menjadi lebih pendek, dari sebelumnya untuk sepanjang Gang Ketapi yaitu 516 meter menjadi 175 meter saja,” sebutnya.
Sementara Ketua RT 12 Junaidi, mengaku bersyukur dengan dimulainya penaganan pencegahan genangan di wilayahnya, apalagi hal itu juga dirangkai dengan pelebaran jalan.
“Jalan di sini memang sangat sempit karena perumahan warga yang cukup padat dan drainasenya juga dangkal. Semoga dengan pelebaran itu, gang ini bisa dimasuki juga oleh petugas kebakaran jika terjadi sesuatu, sehingga penaganannya lebih cepat,” singkatnya. (*)