TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Guna menekan angka penyebaran virus corona di Kabupaten Berau, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Gazali menegaskan kepada para pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Berau dilarang melakukan perjalanan keluar daerah yang dinilai tidak terlalu penting atau tidak mendesak.
Selain menekan angka pandemic, hal ini dilakukan untuk menjaga status kabupaten berau yang saat ini sudah masuk zona orange dengan tingkat kesembuhan mencapai 90 persen lebih.
“Beberapa waktu lalu kita sempat kecolongan dengan adanya klaster pertanahan, mereka pelaku perjalanan darat yang mungkin terpapar Covid-19 dalam perjalan misal yang membuka masker sehingga positif saat di Berau,” ungkapnya kepada awak media.
Meski sempat terjadi hal seperti itu, namun semua pasien sudah dinyatakan sembuh.
Tetapi karena kasus tersebut pelayanan di kantor pertanahan sempat ditutup. Belajar dari hal tersebut, izin untuk PNS hanya diberikan untuk sifatnya yang darurat namun jika hanya kepentingan konsultasi dan sebagainya disarankan Via telfon ataupun email.
“ASN dalam waktu beberapa bulan terkahir tidak diberi izin melakukan perjalanan keluar kota, kecuali sangat mendesak itupun sangat dibatasi,” tegasnya.
Diketahui kasus Covid-19 di Kabupaten Berau kini mencapai 356 kasus, 27 diantaranya masih melakukan perawatan. (*)