TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau. Sebagai wujud Sinergitas TNI-Polri, saat tiba di Berau sekitar pukul 09.30 Wita, Kapolda Kaltim terlebih dahulu mendatangi Skadron 13/Serbu untuk melakukan silaturahmi dengan Komandan Skadron, Dandim 0902/TRD serta Danyon Armed 18/Komposit.
Selanjutnya, Kapolda beserta rombongan langsung bergerak menuju Mapolres Berau dan memberikan beberapa arahan kepada para personel Polres Berau.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudilf Nahak mengatakan jika ini merupakan kunjungan kerja pertamanya ke Kabupaten Berau. Ia datang ke berau untuk melihat Polres Berau dan memberikan arahan kepada anggota terutama dalam menghadapi situasi mana pandemi ini.
“Dalam situasi pandemi ini kita harus berkoordinasi denga semua pihak karena Polri juga merupakan salah satu institusi yang diandalkan untuk membantu pemerintah mengatasi pandemi covid-19 ini,” ungkapnya saat ditemui awak media usai memberi arahan kepada para anggota Polres Berau.

Dalam mengatasi pandemi ini, ia juga meminta agar Kapolres dan jajaran untuk aktif melakukan Langkah-langkah. Meski diketahui jika saat ini Polres berau pun telah melakukan berbagai Langkah untuk membantu pemerintah dalam hal penagangan pandemi covid-19 ini.
“Saya bersyukur berau sudah masuk dalam zona orange untuk Kaltim dan kuning di skala nasional, harapannya berau bisa menjadi zona hijau dan masyarakat bisa sehat semua. Namun, untuk mencapai semua itu tentu dengan mentaati prokes,” tambahnya.
Saat ini, secara nasional banyak aksi yang digelar para pengunjuk rasa terkait penolakan penetapan Undang-undang Omnibus Law. Hal ini jelas berpotensi membuat kerumunan masa yang sangat besar. Menanggapi hal tersebut, Herry Rudolg Nahak menjelaskan jika dirinya melibat banyak masyarakat yang melakukan protes unjuk rasa ini banyak yang belum dapat info lengkap terkait Omnibus Law, sehingga polres juga harus terlibat dalam aktif dalam sosialisasi itu.

“Karena dampaknya pasti keamanan, jadi kita berharap masyarakat yang melakukan unjuk rasa paham apa yang dia perjuangkan, apakah yang dia perjuangkan itu barang yang substansional atau bukan. Jangan sampai demonya karena percaya pada hoax, itu yang kita jaga,” pungkasnya. (*)