TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Tak hanya diserah luar, penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law juga terjadi di Kabupaten Berau.
Senin (12/10/2020) siang tampak massa aksi mahasiswa, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Berau Bergerak (Ambur), menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Berau.
Jenderal laparan, Bayu Saputra mengatakan jika aksi tersebut murni membela kepentingan masyarakat banyak dan tidak ada yang menunggangi terkait aksi menolak Omnibus Law di Bumi Batiwakkal.
Dalam tuntutannya kader Himpunan mahasiswa Islam itu meminta DPRD Berau untuk mengirim surat ke pemerintah pusat untuk mengeluarkan Perpu mencabut Omnibus Law, tak ketinggalan isu lokal juga Ia sampaikan di hadapan ketua DPRD Berau.
“Hari ini kami menuntut DPRD Berau untuk mengirim surat kepada presiden agar mengeluarkan Perpu mencabut UU Omnibus Law,” ungkap Bayu Saputra.

Tak hanya itu, masa juga mengecam keras tindakan represif dari aparat keamanan terhadap massa aksi tolak omnibus law di berbagai daerah dan meminta agar mengadili semua aparat keamanan yang terbukti melakukan tindakan kekerasan tersebut.
Tak hanya isu nasional, dalam aksi itu mereka juga membawa isu lokal terkait permasalahan lingkungan dan agraria, kasus pelecehan seksual, masalah infrastruktur dan peredaran minuman keras di Berau.
“Dari kegiatan kita, DPRD akan menggelar hearing dengan kami dalam kurang waktu satu Minggu untuk membahas tuntutan kami,” ucapnya.
Agar tuntutannya dipenuhi anggota DPRD Berau mereka juga menantang para wakil rakyat tersebut bersama-sama melihat kondisi lapangan bahkan jika tuntutan tidak dipenuhi mereka juga mengancam bakal melakukan aksi lebih besar lagi.
“Kami melihat kegiatan mahasiswa sebelumnya DPRD selalu bilang dia sepakat tapi tidak ada implementasi sehingga kami meminta pertaruhkan jabatannya untuk mengakomodir tuntutan kami. Jika masih buntu kami akan rapat dengan teman-teman termasuk akan melakukan jilid dua kalau memang itu memungkinkan,” pungkasnya. (*)