TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bertempat di ruang rapat gabungan komisi DPRD Berau Jl Jend Gatot Subroto, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau melakukan dengar rapat pendapat dengan dinas kesehatan, pihak rumah sakit dr Abdul Rivai, dan dokter klinik Tirta.
Rapat dengar pendapat tersebut digelar terkait terkait proses pemeriksaan PCR Covid-19 terhadap pasien di Berau.
Ketua Komis 1 DPRD Berau, Peri Kombong yang memimpin rapat mengatakan jika rapat dengar pendapat tersebut dilakukan ntuk menjawab keraguan masyarakat terkait hasil Swab PCR di RSUD maupun di klinik Tirta.
“Karena kita tahu jika sempat terjadi hasil pemeriksaan di Berau dengan rumah sakit yang ada di Balikpapan memiliki hasil yang berbeda. Sehingga hasil pemeriksaan tersebut diragukan masyarakat bahkan banyak dikaitkan dengan keadaan politik yang ada di Berau saat ini,” ungkapnya.
Guna menjawab keraguan masyarakat terkait perbedaan hasil Swab atau rapid yang dilakukan klinik Tirta atupun rumah sakit dengan hasil yang ada di Balikpapan jangan sampai perbedaan ini dikaitkan dengan situasi politik saat ini.
Peri mengatakan dari hasil penjelasan dokter yang bertugas di klinik Tirta maupun pihak rumah sakit perbedaan hasil memang bukan hal mustahil hal itu disebabkan karena berbagai faktor.
“Dalam rapat tadi, mereka menjelaskan secara profesional bahwa mereka bekerja secara profesional dan alat mereka pakai juga sudah direkomendasikan oleh Kemenkes. Tak hanya itu, dari penjelasan tadi juga disampaikan bahwa meski sama-sama direkomendasikan Kemenkes namun alat yang digunakan berbeda dengan alat yang di Balikpapan. Termasuk hasilnya, bahwa yang membedakan itu bisa karena waktu, mesin yang digunakan jadi banyak faktor yang mempengaruhi hasil tersebut,” jelasnya. Pungkasnya. (*)