TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sekitar pukul 16.30 Wita, tim gugus tugas penanganan Covid-19 memastikan jika Gang Jeruk yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun dibuka dari isolasi wilayah yang telah dijalani sejak 13 hari lalu.
Koordinator Lapangan (Korlap) Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Novian Hidayat mengatakan Setelah dilakukan karantina wilayah di Gang Jeruk selama 13 hari terakhir maka hari ini tanggal 11 September 2020 karantina wilayah dinyatakan selesai.
“Dengan karantina wilayah yang telah dilakukan dapat menekan penularan yang lebih meluas dari klaster Gang Jeruk, hal tersebut ditunjukkan dengan tidak adanya tambahan kasus klaster Gang Jeruk dalam satu minggu terakhir,” ungkapnya.
Saat ini masyarakat bisa keluar, mereka wilayah karantina wilayah telah selesai namun ada beberapa yang masih karantina rumah terhadap warga yang masih dalam perawatan.
“Untuk masjid saat ini makan di sterilkan terlebih dahulu dan diperkirakan bisa digunakan pada salat Dzuhur Sabtu (12/9/2020),” tambahnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada tim TNI-Polri, PMI, Satpol PP, Dishub, aparatur Kecamatan dan masyarakat yang sudah membantu melakukan pengawasan terhadap wilayah tersebut.
“Saya harapkan juga kepada masyarakat lebih sadar pada pola hidup sehat dan mencuci tangan, menggunakan masker serta menjaga jarak,” pungkasnya. (*)