• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Pemkab Gelar Rapat Pembahasan dan Revisi Terkait SE Tentang Penggunaan Jalan Umum dan Jembatan

admin by admin
5 Agustus 2020
in Berau
0
Pemkab Gelar Rapat Pembahasan dan Revisi Terkait SE Tentang Penggunaan Jalan Umum dan Jembatan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Perhubungan menggelar rapat pembahasan dan revisi terkait Surat Edaran Bupati Nomor 551/015/Dishub-III.1/VII/2020 tentang penggunaan fasilitas jalan umum dan jembatan bagi kendaraan peti kemas, alat berat dan angkutan barang lainnya.

Rapat pembahasan dibuka secara khusus oleh Bupati Berau H. Muharram, Selasa kemarin (04/08/20) diruang pertemuan Kakaban Setda Berau.  Hadir antara lain, Asisten II Drs H. Mansyah Kelana, Kepala Dishub H. Abdurrahman, KUPP Kelas II Tanjung Redeb Abdurrahman, Ketua APBMI Abdul Rizal, DPC ALFI Dedi Irawan, Ketua Koperasi TKBM Ajiz Mansyah, Perwakilan SPIL dan Prima Mas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Berau, Abdurrahman mengatakan jika ini dishub bakal melakukan revisi surat edaran tentang penggunaan fasilitas jalan umum dan jembatan bagi kendaraan peti kemas alat berat dan angkutan barang lainnya, hal ini merupakan uapaya meminimalisir kerusakan jalan dan jembatan dalam kota, bakal melakukan revisi surat edaran tentang penggunaan fasilitas jalan umum dan jembatan bagi kendaraan peti kemas alat berat dan angkutan barang lainnya.

“Kondisi jalan saat ini masih kelas 3 dengan bisa menahan beban 8 ton dan jabatan saat ini bisa di bilang kondisi kritis yang hanya bisa menahan beban 5 ton, jadi dengan revisi surat edaran tersebut, kita berharap para pelaku usaha bisa mematuhi dengan harapan kontainer tidak lagi melintas di dalam kota maupun melewati jembatan yang ada,”ungkapnya.

Lanjutnya, jembatan saat ini dalam kondisi kritis karena telah dibangun sejak lama, dan dari tahun ke tahun jembatan yang ada dimakan usia.sehingga menjadi yang harus mendapat perhatian agar pemilik kendaraan tidak melintasi dengan melebihi bobot kapasitas ada, demi kebaikan bersama,

“Dengan revisi edaran tersebut Abdurrahman menyebutkan barang yang biasanya diangkut menggunakan kontainer kini dipindahkan ke truk sesui kapasitas untuk disalurkan ke gudang atau tempat penampungan lainnya,” Pungkasnya. (*)

Previous Post

DPRD Rapat Bersama PBJS Kesehatan

Next Post

Dewan Minta Pelayanan Kesehatan Terus Ditingkatkan

admin

admin

Next Post
Dewan Minta Pelayanan Kesehatan Terus Ditingkatkan

Dewan Minta Pelayanan Kesehatan Terus Ditingkatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jelang Idul Adha, DTPHP Berau Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban dari Luar Daerah

Jelang Idul Adha, DTPHP Berau Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban dari Luar Daerah

by admin
20 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau mulai...

Terkait Kasus Tersangka ARD, Ketua KPU Berau: Kami Siap Untuk Koperatif

Potensi Lima Dapil, KPU Berau Tunggu Perkembangan Jumlah Penduduk Hingga Tahapan

by admin
20 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau membuka peluang terjadinya penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) menjadi lima wilayah pada...

Tongkat Estafet Bandara Kalimarau Diserahkan, Kepala Baru Siap Lanjutkan Prestasi dan Kolaborasi

Tongkat Estafet Bandara Kalimarau Diserahkan, Kepala Baru Siap Lanjutkan Prestasi dan Kolaborasi

by admin
20 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pisah sambut Kepala Kantor Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau...

Dinkes Berau Jadwalkan Tiga Tahapan Pemenuhan Komitmen Izin PIRT di 2025, Dorong Pelaku Usaha Penuhi Standar Keamanan Pangan

Dinkes Berau Jadwalkan Tiga Tahapan Pemenuhan Komitmen Izin PIRT di 2025, Dorong Pelaku Usaha Penuhi Standar Keamanan Pangan

by admin
20 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dalam upaya memperkuat pengawasan dan keamanan pangan olahan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau menjadwalkan tiga kali kegiatan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In