• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
10OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Pemkab Gelar Rapat Pembahasan dan Revisi Terkait SE Tentang Penggunaan Jalan Umum dan Jembatan

admin by admin
5 Agustus 2020
in Berau
0
Pemkab Gelar Rapat Pembahasan dan Revisi Terkait SE Tentang Penggunaan Jalan Umum dan Jembatan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Perhubungan menggelar rapat pembahasan dan revisi terkait Surat Edaran Bupati Nomor 551/015/Dishub-III.1/VII/2020 tentang penggunaan fasilitas jalan umum dan jembatan bagi kendaraan peti kemas, alat berat dan angkutan barang lainnya.

Rapat pembahasan dibuka secara khusus oleh Bupati Berau H. Muharram, Selasa kemarin (04/08/20) diruang pertemuan Kakaban Setda Berau.  Hadir antara lain, Asisten II Drs H. Mansyah Kelana, Kepala Dishub H. Abdurrahman, KUPP Kelas II Tanjung Redeb Abdurrahman, Ketua APBMI Abdul Rizal, DPC ALFI Dedi Irawan, Ketua Koperasi TKBM Ajiz Mansyah, Perwakilan SPIL dan Prima Mas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Berau, Abdurrahman mengatakan jika ini dishub bakal melakukan revisi surat edaran tentang penggunaan fasilitas jalan umum dan jembatan bagi kendaraan peti kemas alat berat dan angkutan barang lainnya, hal ini merupakan uapaya meminimalisir kerusakan jalan dan jembatan dalam kota, bakal melakukan revisi surat edaran tentang penggunaan fasilitas jalan umum dan jembatan bagi kendaraan peti kemas alat berat dan angkutan barang lainnya.

“Kondisi jalan saat ini masih kelas 3 dengan bisa menahan beban 8 ton dan jabatan saat ini bisa di bilang kondisi kritis yang hanya bisa menahan beban 5 ton, jadi dengan revisi surat edaran tersebut, kita berharap para pelaku usaha bisa mematuhi dengan harapan kontainer tidak lagi melintas di dalam kota maupun melewati jembatan yang ada,”ungkapnya.

Lanjutnya, jembatan saat ini dalam kondisi kritis karena telah dibangun sejak lama, dan dari tahun ke tahun jembatan yang ada dimakan usia.sehingga menjadi yang harus mendapat perhatian agar pemilik kendaraan tidak melintasi dengan melebihi bobot kapasitas ada, demi kebaikan bersama,

“Dengan revisi edaran tersebut Abdurrahman menyebutkan barang yang biasanya diangkut menggunakan kontainer kini dipindahkan ke truk sesui kapasitas untuk disalurkan ke gudang atau tempat penampungan lainnya,” Pungkasnya. (*)

Previous Post

DPRD Rapat Bersama PBJS Kesehatan

Next Post

Dewan Minta Pelayanan Kesehatan Terus Ditingkatkan

admin

admin

Next Post
Dewan Minta Pelayanan Kesehatan Terus Ditingkatkan

Dewan Minta Pelayanan Kesehatan Terus Ditingkatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Luruhnya Kutukan Perak: Akhir Dahaga 35 Tahun Garuda Jadi Raja

Luruhnya Kutukan Perak: Akhir Dahaga 35 Tahun Garuda Jadi Raja

by admin
6 Oktober 2026
0

PORTALBERAU- Senin malam di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) bukan semata sidang sepak bola. Bagi kami, ribuan suporter yang...

Salah Gunakan Visa hingga Overstay, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Balikpapan

Salah Gunakan Visa hingga Overstay, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Balikpapan

by admin
6 Oktober 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mendeportasi sembilan warga negara asing (WNA) sepanjang Januari hingga Oktober 2026....

Cegah Stunting, Pemkot Balikpapan Salurkan Beras dan Ayam untuk 521 Penerima

Cegah Stunting, Pemkot Balikpapan Salurkan Beras dan Ayam untuk 521 Penerima

by admin
6 Oktober 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU— Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyalurkan bantuan beras dan ayam potong melalui program Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) 2026....

DPRD Berau Kawal Persiapan Porprov Kaltim, Anggaran Kontingen Rp4,5 Miliar Dinilai Masih Perlu Diperkuat

DPRD Berau Kawal Persiapan Porprov Kaltim, Anggaran Kontingen Rp4,5 Miliar Dinilai Masih Perlu Diperkuat

by admin
6 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Persiapan kontingen Kabupaten Berau menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur (Kaltim) VIII di Kabupaten Paser...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In