TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Berau menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap tiga Raperda, di ruang Rapat Paripurna, Senin (27/7). Pandangan tersebut disampaikan Ratna, perwakilan Fraksi Golkar.
Pandangan tersebut disampaikan Ratna, perwakilan Fraksi Golkar pihaknya setuju dan sepakat atas pertanggungjawaban eksekutif agar ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Berau.
“Ketiga raperda ini berorientasi pada peningkatan PAD, maka kami ingatkan apabila disetujui untuk dibahas lebih lanjut, maka hendaknya penuh ke hati-hatian jangan sampai regulasi yang dibuat justru menghambat ruang gerak ekonomi masyarakat,”tuturnya.
Selain itu, Ratna mengapresiasi kinerja pemda Berau atas meraih opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dalam penyalauran APBD Tahun 2019 lalu.
“Kita sama mengetahui bahwa mempertahankan tidak semudah meraihnya, semoga keberhasilan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntable,” sampainya.
Adapun tiga Raperda yang diusulkan pihak eksekutif itu, yakni Raperda tentang, Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, Raperda tentang sistem perencanaan dan penganggaran terpadu pembangunan daerah Kab. Berau., Raperda Tentang Penyelenggaraan dan retribusi Tera/Tera Ulang. (* pilip/Adv).