TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Setelah melaksanakan kegiatan reses atau penjaringan aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna DPRD Berau dengan agenda penyampaian hasil reses Anggota DPRD masa Reses II Tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Berau, Selasa (14/7/2020).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madri Pani dan dihadiri para Anggota DPRD Berau.
Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madri Pani menyampaikan bahwa tujuan rapat Paripurna ini digelar untuk merangkum aspirasi masyarakat dibawah yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah.
“Masa Reses II TA 2020 telah berakhir makanya hari ini kita Gelar Rapat Paripurna yang bertujuan untuk merangkum Hasil reses yang kemudian nanti akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah” ucapnya.
Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab DPRD, dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan pemerintah, serta pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD.
Madri menyampaikan dengan adanya kegiatan semacam ini peran DPRD sebagai fungsi pengawasan sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai penyalur aspirasi dan juga kapasitasnya sebagai wakil rakyat, karena disadari atau tidak anggota DPRD adalah merupakan bagian dari masyarakat yang tidak bisa dipisahkan.
Seperti diketahui Reses Anggota DPRD Masa Reses II Tahun 2020 telah dilaksanakan oleh para Anggota DPRD pada tanggal 22/27 Juni 2020 yang lalu.(*pilip/Adv)