TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Tanjung Redeb bakal menyusun standar operasional pelayanan (SOP) untuk Speedboat yang beroperasi di Berau. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan di Laut.
Kepala Dinas Perhubungan Berau, Abdurrahman mengatakan, SOP terkait keselamatan di laut sementara disusun. KUPP dan Dinas Perhubungan berkolaborasi menyusun SOP terkait keselamatan di laut dan kelengkapan – kelengkapan speedboat
“Semua Speedboat, jika belum siap maka tidak akan di izinkan untuk berangkat atau beroperasi. Bahkan nantinya akan makin ketat,” Ungkapnya.
Lanjut Abdurrahman mengatakan pembahasan SOP terkait keselamatan di laut tersebut sempat terkendala karena kepala KUPP yang saat ini menjabat meninggal dunia.
Namun kepala dinas perhubungan Berau itu memastikan pembahasan SOP keselamatan laut akan terus dilanjutkan untuk memberi rasa aman masyarakat pengguna Speedboat.
“Yang terpenting dari ini adalah setiap speed yang akan beroperasi harus safety, dilengkapi dengan pelampung, mesin yang baik juga speed itu sendiri apakah layak atau tidak,” pungkasnya.
Nantinya kata Abdurrahman akan rutin melakukan monitoring terhadap speed yang beroperasi di Berau terutama Speedboat yang digunakan untuk mengangkut penumpang.
Untuk saat ini pihak dinas perhubungan Berau telah menyelesaikan menyusun edaran untuk mobil truk atau kontainer melintas di Tanjung Redeb.
“Kami baru selesaikan masalah jalan. Pembatasan jalan bagi kendaraan yang memiliki bobot dan dimensi yang telah kita selesaikan. Selain itu untuk antisipasi kerusakan jalan dan jembatan juga diatur titik gerak untuk kendaraan peti kemas atau kendaraan yang bobotnya cukup tinggi,” pungkasnya. (*)
Sumber Foto: Istimewa