TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Berau sepakat agar penerapan protokol kesehatan di era relaksasi New Normal tetap dijalankan. Keputusan itu diambil melalui rapat bersama kepala pasar Adji Dilayas serta pemerintah Kecamatan, Kamis (9/7/2020) di ruang rapat Kakaban kantor Bupati Berau.
Keputusan itu dibuat karena permintaan pedagang pasar subuh untuk kembali berjualan ditempat biasanya namun ditetapkan agar tidak dilakukan dan diminta untuk tetap berjualan sesuai yang aturan yang telah disepakati.
“Jadi yang rencana inginnya pedagang pasar subuh untuk kembali berjualan ditempat biasa itu belum bisa agar para pembeli bisa kita urai untuk menghindari kerumunan,” ucap Kepala Disperindagkop Berau Wiyati.
Termasuk penggunaan masker, Wiyati menyebutkan akan ada petugas yang rutin melakukan patroli dalam pasar untuk mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker.
“Untuk sanksi yang melanggar protokol kesehatan kita belum ada karena menurut laporan sanksi pelanggar protokol masih sementara disunsun,” pungkasnya. (*)