TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Supaya kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tidak terjadi lagi di Kabupaten Berau. Seperti belum lama ini terjadi di Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau.
Wakil Ketua DPRD Berau Hj Sarifatul Sya’diah mengatakan dirinya sebagai pejuang perempuan perlu adanya UU yang mengatur tentang Hak- Hak perempuan.
“Karena perempuan selama ini banyak perempuan- perempuan mengalami kekerasan rumah tangga, kekerasan seksual dan pelecehan seperti anak dibawah umur,” katanya
“Agar perempuan tidak dianggap sebelah mata. Saya mendukung adanya aturan- aturan dan UU yang mengatur untuk melindungi hak- hak perempuan,” tambahnya.
Sehingga dirinya berharap menjamin perempuan aman dapat bebas beraktivitas, Selain itu, SDM dan kualitas diri perempuan lebih baik ditingkatkan. Tandasnya (*/pilip/Adv).