TANJUNG REDEB, PORTAL BERAU – Salah satu anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Berau Samsul Maaruf terus memberikan himbauan untuk jangan lengah terhadap ancaman pandemi covid-19 disaat era New Normal.
Saat di wawancara terkait Tempat Hiburan Malam (THM) yang telah menerapkan protokol kesehatan dan ada beberapa yang masih belum memenuhi proedur yang telah diterapkan oleh Pemkab Berau, Samsul mengatakn jika penerapan protokoler kesehatan sudah sepatutnya dilaksanakan untuk keamanan bersama.
Ia mengingakan paling tidak dengan hasil pemantauan dan kesadaran untuk melakukan pencegahan dini tersebut dapat menimimalisir penularan covid-19.
“Jadi dalam hal penetapan standarisasi kesehatan, itu tidak ada perbedaan antara THM dengan yang ada di tepian. Baik yang terbuka maupun yang tertutup,” ujarnya, Senin (6/7/2020).
“Itu tidak ada perbedaan tetap menerapkan sistem protokol kesehatan, karena virus ini kita tidak tahu apa berada di dalam THM atau berada di tepian itu kita tidak bisa pantau. Jadi harus bisa menjaga lebih awal, menjaga lebih dini, agar supaya tidak terjadi penyebaran ketika ada virus tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Samsul juga meminta agar THM yang rentan terjadinya kerumuman tersebut dapat selalu dipantau standarisasi kesehatannya oleh instansi terkait, dan wajib memberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan pelanggaran berulang kali saat himbauan yang diberikan tidak di indahkan sama sekali.
“Dari pemerintah setempat sendiri, khususnya mungkin Dinas Kesehatan, Satpol-PP, BPBD dibantu oleh TNI-POLRI itu mungkin harus terus melakukan kontrol dan penertiban ke semua THM yang dari awal sudah disampaikan untuk menerapkan standarisasi kesehatan,” imbuhnya.
“Tetapi ketika dia melakukan pelanggaran, tidak menerapkan standarisasi kesehatan, tidak menyiapkan segala fasilitas penunjang protokol covid-19, seharusnya itu diberikan peringatan dan ketika peringatan itu berulang kali disampaikan dan belum juga dilaksanakan pilihan terakhirnya mungkin sampai ijin operasionalnya dapat ditangguhkan,” tegasnya. (Adv/Miko)