TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Tim gugus tugas Penanganan Covid-19 melakukan giat penegakan disiplin protokol kesehatan, khususnya pencegahan wabah coronavirus. Kegiatan patroli ini difokuskan dibeberapa tempat hiburan malam hingga dilokasi tepian, Jalan Ahmad Yani dan Pulau Derawan.
Patroli pengawasan protap kesehatan tersebut sebagai tindaklanjut dari hasil rapat koordinasi terkait dengan pembukaan tempat hiburan malam dan reakreasi hiburan umum dalam rangka fase adaptasi new normal pada tanggal 25 juni 2020 lalu.
Mewakili Kepala BPBD Berau, Nofian Hidayat selaku Kabid Kedaruratan dan Logistik menyampaikan, dalam patrol pengawasan tidak ada yang melanggar aturan yang telah disepakati beberapa waktu lalu. Tetapi diakuinya memang ada sebagian yang belum maksimal.
“Artinya masih ada beberapa hal yang harus disempurnakan khususnya penerapan protap kesehatan ini,” Ungkapnya.
Harapannya, pelaku usaha tempat hiburan umum, atau tempat hiburan malam agar tetap berkomitmen, konsisten dan serius mengikuti anjuran yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Karena ini menurutnya telah disepakati bersama, termasuk adanya tindakan tegas ketika ada pelanggaran berulang dilakukan,” tutupnya. (*)