TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan Pemerintah Daerah siap bersinergi melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2020. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, pada saat melakukan rapat kosolidasi pelaksanaan sosialisasi pilkada serentak 2020, dengan instansi terkait seluruh Indonesia melalui zom meeting menyatakan, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tidak bisa ditunda. Hal tersebut untuk menghindari kekosongan pimpinan pejabat di daerah.
“Tidak ada opsi lain, banyak jabatan yang akan berakhir pada Februari 2021. Menunda Pilkada tentunya akan menghambat penyelenggaraan pemerintah daerah. Dan Plt atau pejabat sementara tidak memiliki otoritas penuh. Karena itu Pilkada serentak dilaksanakan tanggal 9 Desember,” tegas Bahtiar.
Meski begitu, Bahtiar memastikan Pilkada serentak akan menggunakan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada sekitar seminggu yang akan datang guna mencegah penyebaran infeksi Covid-19. Pemerintah Daerah diminta untuk menyesuaikan kondisi dan menciptakan tatanan normal baru yang produktif dan aman bagi masyarakat.
Mencontohkan protokol kesehtan di setiap tahapan. Misalnya, pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan dengan protokol kesehatan.
Pendaftaran pasangan calon, lanjut dia, disepakati untuk dilakukan penyesuaian, seperti menggunakan perwakilan dengan metode-metode tertentu. Ia mengatakan, KPU dan Kemendagri juga memperhatikan bagaimana protokol kesehatan saat pengumuman pasangan calon serta tahapan-tahapan pilkada seterusnya.
Bahtiar mengungkapkan keterlibatan Gugus Tugas Daerah atau penyelenggara pilkada di daerah-daerah dibutuhkan juga untuk mempertajam protokol kesehatan.
“Hal itu karena kondisi objektifnya atau kondisi geografis daerah tentu berbeda-beda. Kemudian kebiasaan warga di tiap daerah juga berbeda-beda. Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan,” kata Bahtiar.
Dikatakan juga, keputusan melanjutkan tahapan Pilkada 2020 diambil setelah berkonsultasi dengan seluruh unsur. Bukan hanya oleh Kemendagri bersama DPR dan KPU, tetapi juga bersama Gugus Tugas, Kementerian Kesehatan, dan para pakar yang terkait, mengingat negara harus melanjutkan kehidupan kebangsaannya, termasuk kehidupan politik.
“Kita harus tetap optimis, kita mampu menghadapi pandemi Covid-19 ini bersama. Kemendagri juga telah menyusun buku pedoman manajemen penanganan Covid 19 dan dampaknya bagi Pemda,” ujarnya.
Selain itu Kemendagri juga akan melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk memberikan semangat, serta apresiasi terhadap inovasi Pemda yang telah bekerja keras dalam menghadapi wabah Covid-19. Pungkasnya. (*)
SUMBER: PEMKAB BERAU