TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau akan mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai tahap II ke masing-masing kecamatan pada, Rabu (20/5/2020).
Sesuai dengan instruksi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau Dana BLT Tahap II tersebut akan di transfer oleh BPD ke rekening Kecamatan masing-masing, yang selanjutnya akan dicairkan dan dibagi ke Lurah hingga ke tingkat RT dengan pengawalan oleh aparat keamanan setempat.
“Diusahakan penyaluran akan mulai dilakanakan hari ini, sistemnya pun berbeda, yakni BLT akan langsung ditransfer ke rekening Kecamatan dan dana yang ada akan disimpan di Cabang BPD di Kecamatan terlebih dulu untuk dilakukan perhitungan,”. kata Bupati Berau Muharram.
“Dari data yang masuk, penambahan jumlah yang signifikan ada di Kecamatan Tanjung Redeb, yaitu dari sebelumnya 3.342 menjadi 8.410 Kepala Keluarga (KK),”. Tambah Muharram.
Untuk kategori penerima, pertama adalah warga berdomisili di Berau minimal satu tahun. Kedua, warga tersebut kehilangan atau kekurangan penghasilan karena terdampak COVID-19. Ketiga, warga tersebut adalah pekerja sektor informal seperti sopir, tukang ojek, nelayan, tukang jahit skala kecil, tukang pijat, tukang sol keliling, pegawai kafe, warung kuliner. Keempat, warga tersebut adalah buruh harian lepas yang kehilangan penghasilan. Kelima, UMKM seperti kantin sekolah atau PKL. Dan terakhir usaha terdampak langsung karena physical distancing atau pedagang di tempat publik tidak punya penghasilan selama tempat publik tersebut ditutup.
Sedangkan untuk syarat kriteria penerima Tahap II yaitu pertama usaha yang dijalankan bukanlah usaha sampingan. Kedua, usaha yang pendapatan atau omzetnya dari bekerja harian itu saja. Ketiga, bukan penerima gaji bulanan, dan tidak menerima bantuan lainnya saat ini seperti bantuan PKH dan bantuan sembako dari Kemensos. (*)