• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Kamis, Maret 23, 2023
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Meski Pandemi Covid-19, Sesuai SE Perusahaan Tetap Wajib Beri THR

admin by admin
11 Mei 2020
in Berau
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sehubungan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HI.00.01/N/2020 tanggal 6 Mei 2020 Tentang Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020.

Diwajibkan, bagi seluruh Perusahaan dalam masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) saat ini, tetap harus  membayar THR Keagamaan kepada pekerja atau buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Sesuai SE Menteri Ketenagakerjaan, kita langsung melayangkan surat pemberitahuan ke seluruh Perusahaan yang ada di Berau, untuk tetap membayar THR pekerjanya,”ungkap Kepala Disnaketrans Berau, Junaidi, Senin (11/5/2020).

Diakui, seluruh Perusahaan dalam masa Pandemi  menerima dampak ekonomi. Namun, dengan adanya SE ini, bisa untuk menjadi pedoman/acuan Perusahaan mengambil langkah-langkah berkaitan dengan persiapan menyambut Hari Raya Keagamaan
2020.

Bahkan, Pemerintah juga memberikan solusi kepada Perusahaan dan Pekerja, jika nantinya ada permasalahan didalam pembayaran THR, hendaknya diselesaikan melalui proses dialog.

“Proses dialog tersebut dilakukan secara kekeluargaan dilandasi dengan laporan keuangan internal perusahaan yang transparan dan itikad baik untuk mencapai kesepakatan,”tegasnya.

“Dan bila perusahaan  tidak mampu membayar THR secara penuh pada waktu yang ditentukan, sesuai peraturan perundang-undangan maka pembayaran THR dapat dilakukan secara bertahap,”tambhanya.

Bahkan, lanjut Junaidi, untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam melaksanakan pembayaran THR Keagamaan nantinya, Daerah akan membentuk Pos Komando (Posko) THR.

“Tetap, dalam Posko pengaduan THR nantinya, akan memperhatikan prosedur protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19,”pungkasnya.(tim)

Ilustrasi foto: Alexanews

Previous Post

Hasil Laboratorium Keluar, 7 Warga Berau Dinyatakan Negatif Covid-19

Next Post

Asik Main, Bocah 4 Tahun Diterkam Buaya

admin

admin

Next Post

Asik Main, Bocah 4 Tahun Diterkam Buaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selama Bulan Puasa Hingga Lebaran, Satpol PP Akan Mengawasi Penggunaan Petasan di Bumi Batiwakkal

Selama Bulan Puasa Hingga Lebaran, Satpol PP Akan Mengawasi Penggunaan Petasan di Bumi Batiwakkal

by admin
23 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Berau, Anang Saprani menegaskan, pihaknya akan bekerja ekstra selama...

Peri Kombong Minta Dinas Pendidikan Beri Pengawasan Lebih Terhadap Tenaga Pengajar

Peri Kombong Minta Dinas Pendidikan Beri Pengawasan Lebih Terhadap Tenaga Pengajar

by admin
23 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong soroti tentang tenaga pelajar yang ada di Kabupaten Berau. Ia...

Jadi Bandar Togel, Wanita 48 Tahun Ini Diringkus Polisi

Jadi Bandar Togel, Wanita 48 Tahun Ini Diringkus Polisi

by admin
23 Maret 2023
0

Ilustrasi by: Cyber88 TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau meringkus seorang wanita usia 48 tahun lantaran...

Falentinus Keo Meo Minta Eksekutif Segera Buat Perbup Untuk Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Falentinus Ingatkan Jangan Sampai Ada yang Nakal Lakukan Penimbunan Sembako

by admin
23 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Memasuki Bulan Suci Ramadan yang kurang dari satu pekan lagi. Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In