TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan diatasnya.
Manager UP3 PLN Area Berau, Hendra Irawan mengatakan untuk di Berau peningkatan pemaikaian listrik seiring dengan kenaikan beban puncak yang terpantau. Perubahan beban puncak terlihat seperti mulai Maret saat Ada kebijakan lemerintah terkait Work From Home (WHF), Beribadah dan Belajar di Rumah)
“Beban Puncak Siang naik dari rata2 19 MW menjadi 22 MW bahkan di April sempat beberapa kali menyentuh 23 MW, Beban Puncak Malam di kisaran rata-rata 25 MW, jumlah ini turun dari sebelumnya 26 MW, karena Hotel-hotel dan Pabrik-pabrik banyak yang tutup. Tertinggi pernah mencapai 26,9 MW,” Ungkapnya.
Hendra menjelaskan, Untuk pelanggan rumah tangga mengalami kenaikan penggunaan karena masyarakat lebih banyak beraktifitas di rumah seperti sekolah maupun work from home sehingga peralatan listriknya banyak yang dipakai lebih lama.
“Untuk Rekening April (pemakaian Maret) sempat dilakukan perhitungan rata-rata dari pemakaian 3 bulan sebelumnya (saat belum Pandemi Covid 19 dan belum ada kebijakan di rumah saja) dan tidak menyebabkn kenaikan drastis,” tambahnya.
Lanjutnya, untuk rekening mei (penakaian april) petugas sudah turun ke lapangan dan tagihan sesuai real catatan meter. Bahkan pelanggan bulan ini diberi kesempatan untuk melaporkan sendiri stand kWh meternya melalui aplikasi WA korporat PLN (ada bukti fotonya sehingga akurasinya bisa dipertanggung jawabkan).
“Jika ada juga yang mengisukan ada kenaikan tarif listrik, hal tersebut tidak benar. Tarif listrik tidak ada perubahan sejak 2017,” pungkasnya. (*)