TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– 1 Mei biasa diperingati sebagai Hari Buruh sedunia atau sering disebut dengan May Day. Namun di saat pandemi wabah virus corona yang merebak seperti saat ini, ditambah dengan kebijakan larangan untuk berkumpul dengan massa yang banyak menjadi perhatian yang cukup serius, agar anjuran tersebut dapat diikuti oleh setiap kalangan.
Ditanya terkait Perayaan Hari Buruh tersebut, Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menegaskan agar tidak ada aksi unjuk rasa yang diselenggarakan dalam bentuk apapun ditengah pandemi covid-19.
“Kita tidak akan mengeluarkan izin yang sifanya membuat keramaianan dalam bentuk apapun,” ungkapnya.
Hal itu dilakukan, sesuai dengan anjuran yang tertuang dalam Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Disitu jelas, Kapolri tidak merekomendasi dan tidak mengizinkan kegiatan mengumpulkan orang banyak termasuk aksi unjuk rasa dan lain-lain,” tambah Kapolres.
Bahkan untuk menindaklanjuti itu, Kapolres akan bersikap tegas kalau masih ada yang mencoba untuk merayakan May Day di Kabupaten Berau.
“Karena jelas tidak boleh membuat aksi mengundang banyak massa di saat pandemi covid-19 seperti saat ini, kalau masih ada yang coba-coba akan kita bubarkan,”. sambung Kapolres.
Di sisi lain, Anggota Dewan Pengurug Cabang (Konfederasi) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI DPC) Berau Boni, menyikapi tentang kebijakan tersebut.
“Kita paham itu, dan ini kita hargai kebijakan tersebut karena memang situasi sekarang ini tidak memungkin, karena ini kan juga masih dalam masa pandemi covid-19,”. Pungkasnya. (*)