TANJUNG REDEB,PORTALBERAU– Pihak BKSDA didampingin Polsek Sambaliung dan Centre for Orangutan Protection (COP) melakukan proses pengevakuasian 32 ekor buaya milik Muhammad Irsani, pada Kamis (19/3/2020) sekitar pukul 10.00 Wita, yang berada di Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Seperti yang dikatakan Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim wilayah kerja Berau Dheny Mardiono, 32 ekor buaya tersebut rencananya akan dikirim menggunakan mobil roda 4 jenis fuso hari ini juga ke penangkaran buaya teritip yang ada di Kota Balikpapan.
“Buaya-buaya ini nantinya akan kami kirim ke penangkaran buaya teritip yang ada di Kota Balikpapan, untuk pengiriman akan kami lakukan hari ini juga dengan menggunakan mobil fuso,” ucap Dheny Mardiono kepada Portal Berau.
Pengevakuasian ini tidak lepas dari perhatian pihak BKSDA atas kekhawatiran warga sekitar akan resiko yang bisa saja terjadi, seperti kandang yang sudah mulai rapuh dan jumlah buaya yang sangat banyak. Tidak menutup kemungkinan buaya tersebut bisa lepas dari kandangnya.
“Pengevakuasian ini tidak lepas dari bantuan dukungan Pemerintah Daerah (Pemkab) dan juga Polsek Sambaliung, serta Ketua RT, sehingga pemilik buaya mengizinkan untuk dilakukan pengevakuasian buaya miliknya,” paparnya.