TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Penumpukan sampah di pinggir Jalan Raja Alam II, Kecamatan Teluk Bayur, masih saja ada hingga sampai saat ini. Meskipun pihak Kelurahan sudah memberikan larangan dan sosialisasi kebeberapa RT setempat.
“Ya memang susah, kami sudah membersihkan tapi besoknya sudah ada lagi, jadi larangan maupun himbauan seperti tidak ada artinya bagi mereka,” ucap Irwan Hamdani selaku Kepala Lurah Kecamatan Teluk Bayur, Rabu (4/3/2020).
Irwan menambahkan, pihaknya telah melakukan kordinasi dengan DLHK, untuk memindahkan amrol ketempat pembungan sampah yang biasa warga lakukan. Agar sampah tidak tercecer kejalan utama.
“Saya rasa bukan warga sini yang membuang sampah disitu, tetapi warga luar yang memang sering membuang, karna dari bungkusannya sangat rapih,” tuturnya.
Tambahnya, kemungkinan warga membuang sampah di pinggir Jalan Raja Alam II, karna merasa takut akibat tidak ada penerangan jalan, hal ini sudah menjadi usulan yang disampaikan Irwan melalui Musrenbang beberapa waktu lalu.
“Saya sudah melakukan kordinasi dengan DLHK untuk memindahkan amrol, dan juga mengusulkan diadakannya penerangan jalan pada Musrenbang beberapa waktu lalu,” tutupnya.
Namun, itu kembali kekesadaran diri dari masyarakatnya sendiri, namu pihak Kelurahan Teluk Bayur akan memberikan solusi agar terciptanya lingkungan yang bersih dan tertib akan pembungan sampah pada tempatnya.