• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Lagi, Polres Berau Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal

admin by admin
6 Februari 2020
in Kriminal, Pariwisata
0
Lagi, Polres Berau Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal

TANJUNG REDEB,PORTALBERAU-Seorang wanita berpendidikan S1 YF (29) diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Berau pada Rabu (5/2/2020) pukul 14.45 dengan dugaan menjual berbagai jenis kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Tersangka diamankan di Outlet Kecantikan Calisa Beauty Care Miliknya, di Jalan Mawar Kelurahan Gayam Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau. Berbagai jenis peralatan Kosmetik juga turut diamankan pihak Kepolisian sebagai barang bukti.

“Tersangka membenarkan, bahwa alat kosmetik yang diedarkan belum mendapat izin dari badan BPOM,” ucap Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya Toner, Cream, Serum, dan jenis Kosmetik lainnya. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku sudah mengedarkan dagangannya selama hampir 3 tahun.

Dimana tersangka memanipulasi tempat izin untuk perawatan Spa, namun didalamnya tersangka menggunakan dan menjual Kosmetik yang tidak memiliki izin edar.

Omset kotor dari hasil penjualan Kosmetik tersebut mencapai Rp.20.000.000 per bulan. Dalam hal ini, tersangka akan dikenakan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang – Undang nomor 36 tahun 2009 tentang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan persediaan Farmasi atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.

Previous Post

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Ini yang Dilakukan Polres Berau

Next Post

Ini Upaya Bupati Berau Meningkatkan Pendapatan Daerah

admin

admin

Next Post
Rp 17 Miliar untuk RSB Berau

Ini Upaya Bupati Berau Meningkatkan Pendapatan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

‎Hindari SiLPA di APBD Perubahan 2025, DPRD Berau Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran

by admin
25 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk memaksimalkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun...

Konsep Otomatis

PJU-TS Dibangun, DPRD Berau Minta Pemerintah Pastikan Penerangan Jalan Berfungsi Optimal

by admin
25 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Proyek pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di sejumlah wilayah Kabupaten Berau kembali menuai perhatian...

Konsep Otomatis

Harga Pupuk Bersubsidi Turun, Petani Berau Diharapkan Lebih Mudah Dapatkan Pasokan

by admin
25 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemerintah resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. Kebijakan ini ditetapkan melalui...

Konsep Otomatis

Ketua Komisi II DPRD Berau Minta Bank Daerah Dapat Peran dalam Penyaluran Stimulus Nasional

by admin
25 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang menyalurkan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In