• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
2AguGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Jual Aksesoris Berbahan Sisik Penyu, IRT Diamankan Polisi

admin by admin
15 November 2019
in Berau
0
Jual Aksesoris Berbahan Sisik Penyu, IRT Diamankan Polisi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Jajaran Satreskrim Polres Berau mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisal Mw (39) Warga Kecamatan Pulau Derawan pada Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 15.00 Wita lalu. Mw diamankan karena diketahui menjual aksesoris berbahan dasar sisik penyu.

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro menjelaskan pada Selasa lalu kepala unit patroli bersama dua anggotanya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kios milik Mw yang ada di Pulau Derawan.

“Saat melakukan pemeriksaan, tim mendapati tas dan toples berwarna biru yang didalamnya terdapat aksesoris seperti gelang dan cincin berbahan dasar sisik penyu yang dijual kepada wisatawan,” ungkapnya.

Setelah menemukan barang bukti, tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti yakni 60 buah gelang dan 65 buah cincin.

“Akibar perbuatannya, pelaku terancam pasal 40 ayat (2) Jopasal 21 ayat (2) huruf d UU RI nomor 05 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta rupiah,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Si Jago Merah Kembali Mengamuk

Next Post

Tata Ulang Spot Diving Unggulan di Berau

admin

admin

Next Post

Tata Ulang Spot Diving Unggulan di Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jelang Nataru, Pemkab Diminta Pastikan Stok BBM Aman

Kabar Baik! Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Pertamina Sesuaikan Tarif BBM Nonsubsidi

by admin
1 Agustus 2026
0

‎PORTALBERAU – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Agustus...

Dispusip Berau Genjot Akreditasi Perpustakaan Kampus, Tingkatkan Standar Layanan bagi Mahasiswa

Dispusip Berau Genjot Akreditasi Perpustakaan Kampus, Tingkatkan Standar Layanan bagi Mahasiswa

by admin
1 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau terus mendorong peningkatan mutu perpustakaan di daerah, salah satunya...

Cetak Wirausaha Baru, Diskoperindag Berau Latih 20 Warga Tanjung Redeb Kuasai Dasar Menjahit

Cetak Wirausaha Baru, Diskoperindag Berau Latih 20 Warga Tanjung Redeb Kuasai Dasar Menjahit

by admin
1 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia...

Lepas 57 Atlet ke Malinau, Wabup Gamalis Bidik Prestasi Panahan Berau Terus Meningkat

Lepas 57 Atlet ke Malinau, Wabup Gamalis Bidik Prestasi Panahan Berau Terus Meningkat

by admin
1 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kabupaten Berau kembali menunjukkan keseriusannya dalam membina olahraga panahan. Sebanyak 57 atlet Persatuan Panahan Indonesia (Perpani)...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In