• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
10SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Jual Aksesoris Berbahan Sisik Penyu, IRT Diamankan Polisi

admin by admin
15 November 2019
in Berau
0
Jual Aksesoris Berbahan Sisik Penyu, IRT Diamankan Polisi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Jajaran Satreskrim Polres Berau mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisal Mw (39) Warga Kecamatan Pulau Derawan pada Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 15.00 Wita lalu. Mw diamankan karena diketahui menjual aksesoris berbahan dasar sisik penyu.

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro menjelaskan pada Selasa lalu kepala unit patroli bersama dua anggotanya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kios milik Mw yang ada di Pulau Derawan.

“Saat melakukan pemeriksaan, tim mendapati tas dan toples berwarna biru yang didalamnya terdapat aksesoris seperti gelang dan cincin berbahan dasar sisik penyu yang dijual kepada wisatawan,” ungkapnya.

Setelah menemukan barang bukti, tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti yakni 60 buah gelang dan 65 buah cincin.

“Akibar perbuatannya, pelaku terancam pasal 40 ayat (2) Jopasal 21 ayat (2) huruf d UU RI nomor 05 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta rupiah,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Si Jago Merah Kembali Mengamuk

Next Post

Tata Ulang Spot Diving Unggulan di Berau

admin

admin

Next Post

Tata Ulang Spot Diving Unggulan di Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kakao Berau Kian Mendunia, 11,5 Ton Tembus Pasar Prancis dan Swiss

Kakao Berau Kian Mendunia, 11,5 Ton Tembus Pasar Prancis dan Swiss

by admin
14 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kakao Berau kembali menunjukkan taringnya di pasar internasional. Tahun ini, sebanyak 11,5 ton biji kakao dipastikan...

Syarifatul Syadiah Soroti DBH Kaltim, Berau Ikut Terdampak Keterbatasan Anggaran

Syarifatul Syadiah Soroti DBH Kaltim, Berau Ikut Terdampak Keterbatasan Anggaran

by admin
14 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Persoalan dana bagi hasil (DBH) menjadi salah satu perhatian Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur,...

Realisasi Investasi Berau Tembus Rp3,7 Triliun, DPMPTSP Optimistis Target 2026 Tercapai

Realisasi Investasi Berau Tembus Rp3,7 Triliun, DPMPTSP Optimistis Target 2026 Tercapai

by admin
14 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Realisasi investasi di Kabupaten Berau menunjukkan tren positif. Hingga berjalan tahun 2026, nilai investasi yang berhasil...

Disbudpar Berau Perketat Pengawasan Usaha Hiburan, Izin dan Standar Pelayanan Disorot

Disbudpar Berau Perketat Pengawasan Usaha Hiburan, Izin dan Standar Pelayanan Disorot

by admin
14 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau memperketat pengawasan terhadap usaha jasa pariwisata dan hiburan. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In