• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Dianggap Belum Maksimal, Pemkab Kaji Ulang Amnesti Pengurusan IMB

admin by admin
21 Oktober 2019
in Pemkab Berau
0
Dianggap Belum Maksimal, Pemkab Kaji Ulang Amnesti Pengurusan IMB

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten Berau telah menjalankan amnesti dalam pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, program ini dinilai belum berjalan maksimal. Masih banyak masyarakat yang enggan untuk mengurus IMB.

Sebelum dijalankan amnesti ini, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk membantu masyarakat dalam pengurusan IMB, dengan melakukan pemutihan IMB bagi masyarakat yang telah mendirikan bangunan. Pemutihan yang dimaksud adalah memberikan keringanan dalam pembayarannya, dimana bangunan rumah atau pemukiman warga hanya perlu membayar 25 persen saja. Sedangkan untuk bangunan yang digunakan usaha, membayar 50 persen dari total nilai pengurusan IMB.

Kemudahan yang diberikan ini pun tidak berjalan secara maksimal. Masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkannya. Sehingga pemerintah daerah kembali mengambil kebijakan baru lagi yaitu melalui amnesti atau pengampunan IMB.

Wakil Bupati Agus Tantomo menjelaskan, amnesti yang dilakukan ini sama halnya dengan yang pengampunan pajak yang dilakukan pemerintah pusat. Dimana masyarakat diberikan tenggat waktu dalam pengurusan IMB ini namun dengan memberikan kemudahan-kemudahan, seperti pengurangan pembiayaan dan waktu pengurusan.

Dengan program ini diharapkan dapat meningkatkan intensitas pengurusan IMB yang dilakukan masyarakat. Tentu target yang ingin dicapai pemerintah daerah adalah seluruh bangunan memiliki IMB sehingga penataan kota lebih maksimal.

“Kita juga tidak tahu masalanya dimana. Padahal ini kan sudah diberikan kemudahan,” tegas Agus Tantomo.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pun terus melakukan sosialisasi dalam program pemutihan IMB ini kepada masyarakat. Dan hasilnya ada beberapa yang melakukan pengurusan, namun masih banyak juga yang tidak mengurus.

Agus Tantomo mengatakan, dalam waktu dekat akan dibahas kembali mengenai langkah yang akan diambil dalam pemutihan IMB ini. Sehingga masyarakat bisa melakukan pengurusan semuanya. Disebutkannya bahwa sekitar 80 persen bangunan tidak memiliki IMB. Akibatnya, pemerintah kesulitan juga dalam melakukan penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Potensinya ini kan cukup besar bagi penerimaan pendapatan daerah. Tentu kita harapkan seluruh masyarakat bisa mengurus IMB dan dapat berkontribusi dalam pemenuhan pajak daerah,” pungkasnya. (hms5)

Previous Post

Maksimalkan Serapan Anggaran, Sekkab Ingatkan OPD Tingkatkan Program Kerja

Next Post

Rawan Dilalui, Jembatan Kelay dan Sambaliung Jadi Prioritas Perbaikan

admin

admin

Next Post
Rawan Dilalui, Jembatan Kelay dan Sambaliung Jadi Prioritas Perbaikan

Rawan Dilalui, Jembatan Kelay dan Sambaliung Jadi Prioritas Perbaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Pemerintah dan DPR Sepakat, Emas dan Batu Bara Akan Dikenakan Bea Keluar

by admin
9 Juli 2025
0

JAKARTA, PORTALBERAU – Pemerintah bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati perluasan basis penerimaan negara dari bea keluar,...

Konsep Otomatis

Persib Bandung dan Liga All Star Gigit Jari, Asa ke Final Piala Presiden 2025 Pupus‎

by admin
9 Juli 2025
0

PORTALBERAU – Persib Bandung dan Liga Indonesia All Star kembali gagal meraih kemenangan di lanjutan fase grup Piala Presiden 2025,...

Konsep Otomatis

‎Kirim Surat Resmi ke Presiden Prabowo, Trump Ancam Naikkan Tarif Impor Lebih Tinggi ke Indonesia

by admin
9 Juli 2025
0

PORTALBERAU – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali melontarkan pernyataan keras yang ditujukan kepada Indonesia. Dalam sebuah surat resmi kepada...

Konsep Otomatis

Sri Aslinda Hadiri Puncak HKG PKK Nasional ke-53, Tegaskan Komitmen PKK Berau Dukung Indonesia Emas

by admin
8 Juli 2025
0

SAMARINDA, PORTALBERAU – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Berau, Sri Aslinda Gamalis, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In