TANJUNG REDEB, PORTAL BERAU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melakukan mutasi terhadap 100 lebih ASN yang ada di jajaran pemkab. Mutasi yang dilakukan oleh Bupati Berau, Muharram pada Jumat (11/10/2019) lalu.
Muharram mengatakan, jika mutasi atau pergeseran jabatan ini merupakan hal yang lumrah dilakukan. Hal ini juga merupakan upaya meningkatkan sinergi dan telah sesuai dengan masukan dari setiap OPD. Meski ia menyadari dalam setiap mutasi, akan ada pihak yang merasa tidak puas dengan keputusan yang ada.
“Hal ini dilakukan murni untuk penyegaran dan meningkatkan sinergitas di setiap OPD, tidak ada niat untuk mendzolimi siapapun, walau kita tau aka nada yang tidak puas dengan keputusan ini,” ungkapnya.
Beberapa pejabat yang dimutasi yakni seperti Totoh Hermanto yang sebelumnya menjabat kepada Dinas Kesehatan kini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial. Sementara mantan Kepala Dinsos, Sri Eka Takarianti menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan mantan Kepala Bapenda, Maulidiyah sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Seperti Totoh, ia sudah menjabat sebagai kadinkes selama 7 tahun. Masa itu lebih 3 tahun dari yang seharusnya hanya 4 tahun maksimal. Memang sudah waktunya digeser karena untuk golongan eselon II maksimal itu 4 tahun, jika tetap dilanjutkan akan menyalahi aturan yang ada,” lanjutnya.
Selain kepala OPD, sejumlah pejabat tinggi lain juga turun geser seperti, Munawar Halil yang menjabat staf ahli Sekretariat Daerah kini duduk dalam jabatan baru sebagai Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), menggantikan Ahmad Ismail yang dimutasi sebagai Asisten Adminisrasi Umum Sekertariat daerah Kabupaten Berau.Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans ) Apridoh Piarso kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan.
Sementara Syamsul Abidin yang sebelumnya menjabat kepala BPKAD kini menduduki posisi sebagai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Berau.
Dari ratusan ASN yang di lakukan mutasi oleh Bupati, ada empat jabatan tinggi yang saat ini masih kosong pasca. Ke empat jabatan tinggi itu meliputi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Disnakertrans, Kepala BKPP serta Kepala Dispora.
“Memang ada beberapa pejabat yang dijabat oleh orang yang tidak sesuai dengan latar pendidikannya, tapi hal ini telah sesuai dengan mekanisme,” ucapnya. (*)