TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Jajaran Satreskrim Polres Berau berhasil mengungkap kasus pencurian sarang burung walet rumahan yang terjadi di Kilometer 21, Jalan Poros Mangkajang, Kecamatan Sambaliung pada Minggu (13/10/2019) pagi tadi.
Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial Uj (35) dan beberapa barang bukti yang digunakan seperti 1 unit Sepeda Motor, 1.5 Kilogram sarang burung walet kurang lebih seberat, 1 buah Besi tombak sawit, 1 buah Alat pemotong besi, 1 unit senter kepala, 1 buah sangkur beserta sarungnya, 1 buah besi buta, 1 buah Gembok yang telah dirusak, 1 buah Kunci Ring pas, 1 buah besi pipq, 1 buah tas selempang warna coklat.
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro mengatakan awalnya pada hari Minggu tgl 13 Oktober 2019 sekitar 02.00 Wita piket Reskrim mendapat Laporan bahwa telah terjadi pembobolan sarang burung walet rumahan
“Kemudian piket reskrim bersama dengan piket Sat Sabhara langsung mendatangi TKP dan menghadang pelaku di jalan raya dan berhasil mengamankan salah satu pelaku yang pada saat itu pelaku berjumlah 2 orang,” ungkapnya.
Lanjut Rengga, Salah satu rekan pelaku yang melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam pencarian. Kemudian barang bukti beserta alat yang digunakan diamankan beserta pelaku dan di bawa ke kantor Polres Berau.
“Saat diamankan, pelaku berupaya mengelabui petugas dan untuk mengantisipasi pelaku melarikan diri, polisi terpaksa menghadiahi timah panas pada kaki pelaku,” pungkasnya. (*)