Mulai 2029, Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Diselenggarakan Terpisah
PORTALBERAU - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mulai 2029, keserentakan penyelenggaraan pemilihan umum yang konstitusional adalah dengan memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum ...
Read more