TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kepolisian Resor Berau melalui Satuan Lalu Lintas menggelar Operasi Keselamatan Mahakam mulai 1 Maret sampa 14 Maret 2022.
Pada kegiatan tersebut, akan melaksanakan tindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas.
Pelanggaran tersebut di antaranya, pengemudi kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan HP, pengemudi yang masih di bawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI.
Selain itu, ada juga penindakan untuk pengemudi ranmor yang dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan tidak menggunakan safety belt. Namun, pada operasi polisi ini tidak akan dilakukan razia.
Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, Operasi Keselamatan Mahakam 2022 mengedepankan giat preemtif dan preventif yang dilakukan secara persuasif dan humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Untuk penindakan yang bersifat razia itu tidak ada, kecuali yang kasat mata dan tertangkap
tangan,” ucap AKBP Anggoro Wicaksono, Selasa (1/3/2022).
Jadi, yang diutamakan pada operasi kali ini adalah sosialisasi, imbauan yang bersifat edukatif dan pencegahan. Untuk penindakan hanya kepada pelanggar yang kasat mata atau tertangkap tangan di depan petugas.
“Kita laksanakan penindakan dengan tilang, cuma enggak razia yang stasioner, pakai palang, enggak. Ini kan pola operasi keselamatan, jadi menyadarkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Anggoro menjelaskan kalau saat ini situasinya masih pandemi, sehingga tidak
melakukan razia. Interaksi antara petugas dengan pengendara juga bisa berbahaya dan
meningkatkan penyebaran virus. (Ded)
Sumber: Humas Polres