SEGAH, PORTALBERAU- Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong menyoroti permasalahan status lahan yaitu lahan yang masuk dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Hal ini ini pun sudah bertahun-tahun menjadi keluhan yang terjadi di Kecamatan Segah
“Saat ini kita sangat miris terkait dengan status lahan, mulai dari almarhum pak muharram dulu, beberapa kampung sudah dijanjikan untuk pengaspalan ke kampung. Akan tetapi itu terbentur dipermasalahan status lahan. Nah ini yang tidak pernah kita urus, jadi bukan masalah membangunnya, tetapi status lahan ini yang tidak pernah kami urus,” Ujar Feri Kombong dari Fraksi Partai Gerindra.
Diakuinya beberapa waktu lalu pihaknya selaku lembaga DPRD mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melaksanakan revisi tata ruang akan tetapi masih ditolak Pemda.
“Melalui Musrenbanglah bisa diakomodir semua, lahan lahan yang akan kita dilepaskan dari sana, termasuk lahan masyarakat yang sudah berkebun saat ini. Apa yang disampaikan oleh kepala kampung tepian buah adalah kepala kampung saat ini memasang badan untuk memberikan surat,” kata Feri Kombong.
Dikatakannya, ini yang dihindari ke depan, artinya apa yang sudah dikerjakan atau diolah oleh masyarakat bisa dilepaskan sehingga mempunyai legalitas disana.
“Kalau masuk perusahaan juga tidak digantung didalam asal sawitnya dari mana. Kalau yang ditanam di lahan KBK tidak diterima. Nah ini yang menjadi permasalahan jadi jangan sampai pribasahanya ayam kelamparan dilumbunh padi, ini yang akan terjadi ketika kita tidak urus untuk masyarakat kita,” Ungkapnya.
“Kita dikelilingi orang yang nanam kok kita gak bisa nanam,ini kan suatu paradok bagi kita,” Tambahnya.
Dirinya berharap permasalahan lahan ini bisa segera diatasi Pemerintah Daerah agar kedepan tidak adalagi permasalahan kawasan ini yang tentunya dapat merugikan masyarakat, juga jalan yang masuk wilayah KBK tidak menjadi alasan lagi untuk tidak dilakukan perbaikan. (Rzl/Ded)