TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di beberapa wilayah banyak memberikan usulan untuk pembangunan SMA. Salah satunya adalah di Kecamatan Segah yang hingga saat ini belum memiliki SMA Negeri.
Selama ini masyarakat di Kecamatan Segah menyekolahkan anak-anak mereka di SMA yang terletak di Kampung Labanan, Teluk Bayur dengan jarak yang tidak dekat. Dalam beberapa usulan Kepala Kampung meminta agar di Segah dapat dibangun SMA untuk memudahkan anak-anak melanjutkan pendididkan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Anwar Sanusi mengatakan, bahwa dalam proses pembukaan sekolah baru terutama SMA karena merupakan wewenang Provinsi adalah dibutuhkannya penyerahan lahan dengan Sertifikat yang jelas, terlebih sudah atas nama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.
“Ya, kalau mau pembangunan SMA baru, harus ada penyerahan aset lahan bersertifikat sudah atas nama Dinas Pendidikan Kaltim,” Terang Anwar Sanusi pada Selasa (22/2/2022).
Hal ini bukan tanpa sebab, menurutnya beberapa pembangunan sekolah yang ada di Kalimantan Timur khusunya Berau terpaksa mangkrak lantaran sengkete tanah yang tidak jelas. Dirinya menyebutkan salah satu contohnya adalah SMA N 9 Berau yang berlokasi di Kampung Payung-payung, Kecamatan Maratua urung di laksanakan lantaran terkendala masalah administrasi.
“Contohnya, SMA Negeri 9 yang belum dibangun, itu urusan penyerahan lahannya belum selesai,” lanjutnya. Pada Selasa (22/2/2022).
Dirinya berharap kepada pihak terkait agar dalam pengajuan pembangunan SMA baru dapat segera menyelesaikan persoalan lahan. Ini diharapkan dapat mencegah terjadinya sengketa lahan sehingga kegiatan belajar tidak terganggu di masa yang akan datang. (Rzl/Ded)