TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 Posko pengamanan Satuan Tugas(Satgas) Covid 19 di ejumlah titik di Kecamatan Pulau Derawan kini diaktifkan kembali, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Berdasarkan surat edaran bersama Pemerintah Kabupaten Berau tertanda tangan tanggal 10 Desember 2021 dan Rapat koordinasi unsur Pemerintah Kecamatan Pulau Derawan Bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 serta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) tanggal 22 Desember. Kecamatan Pulau Derawan Mengaktifkan kembali Beberapa Posko Pengamanan Nataru.
Camat Pulau Derawan, Samsuddin mengatakan, bahwa dalam surat edaran dan Rakor tersebut pengunjung wajib mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) serta pengunjung diwajibkan memiliki kartu vaksin minimal sudah mengikuti vaksin pertama.
“Apabila pengunjung tidak melengkapi persyaratan, pengunjung maupun wisatawan tersebut tidak boleh memasuki kawasan wisata Kecamatan Pulau Derawan,” Ujar Samsuddin.
Samsuddin mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas kampung dan pihaknya juga telah mengaktifkan posko Tanjung Batu, posko ulingan, posko pulau Derawan, untuk antisipasi pencegahan Covid-19.
“Hari ini mulai kita aktifkan posko tersebut tersebut, agar pengunjung yang masuk bisa terkontrol dan terdata apakah sudah melakukan vaksinasi. Tujuannya ialah untuk mencegah terjadinya klaster baru Covid-19,” Pungkas Samsuddin.
Samsuddin juga mengucapkan terimakasih kepada Satgas Covid 19 Kecamatan maupun Kampung, Muspika, Pihak Kepolisian, TNI yang telah mendukung terlaksananya Posko Covid 19 untuk mencegah Penularan Covid 19 di Kecamatan Pulau Derawan yang merupakan destinasi pariwisata Kabupaten Berau. (Rzl/Ded)