TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Beberapa waktu yang lalu Kelompok Aparatur kampung yang mangatas namakan asosiasi pemerintah ulu kelay menghadap Wakil Bupati, Gamalis untuk meminta bantuan pemerentah Kabupaten Berau mengenai sejumlah ruas jalan kampung di Kecamatan Kelay yang kondisinya saat ini memperihatinkan.
Oleh sebab itu Gamalis langsung memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),Taupan Madjid untuk membicarakan masalah tersebut lebih lanjut.
Menurut perwakilan dari asosiasi pemerintah ulu kelay,bahwa jalan yang ada saat ini statusnya masuk dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).
Gamalis menjelaskan bahwa panjang bentang jalan di Kecamatan kelay itu, sekitar 35 kilometer. Dari 35 Kilometer itu yang bukan lahan KBK hanya sekitar 1 kilometer saja.
“Jalan itu sebenarnya dulu sudah pernah mau dibebaskan. Berbarengan dengan yang jalan di Segah. Tapi kami tidak tahu, kenapa jalan yang di segah itu saja yang dibebaskan, sedangkan di kelay belum,” jelas Gamalis.
Gamalis mengakatan, Langkah pasti yang bisa diambil Pemkab adalah dengan bertandang ke Kementerian untuk mencari solusinya.
“Ya kalau bisa lahan itu dibebaskan untuk jalan. Kami akan upayakan itu,” katanya.
Sementara itu, Kadis PUPR, Taupan Madjid mengakui bahwa jalan jalur jalan tersebut masuk dalam Kawasan KBK, jadi pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Ia mengkui bisa saja kalau memberikan saran atau masukan saja.
“Kami bisa andil dalam hal itu saja. Kalau untuk perbaikan dan dianggarkan kami tidak bisa. Sebab hal tersebut akan jadi masalah nantinya,” tutup Taupan. (Yud/Ded)





