TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau akan menerbitkan edaran mengenai meniadakan libur setelah pembagian raport semester yang bertepatan dengan Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) untuk seluruh sekolah hingga jenjang SMP di Berau.
Hal tersebut disambut baik oleh Wakil Bupati, Gamalis. Dirinya menerangkan dengan adanya aturan yang dilakukan oleh Disdik merupakan salah satu Langkah yang baik. Sebab di tengah pandemic saat iniyang walaupun telah melandai harus membuat Langkah-langkah yang benar demi menghindari hal-hal yang kita tidak inginkan.
“Tentu saya mendukung peniadaan libut tersebut, karena hal itu merupakan Langkah baik dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,” ungkap Gamalis, Senin (6/12/21).
Dengan adanya hal tersebut, dirinya sangat setuju langkah yang akan diambil oleh Disdik. Karena, berkaca dari pengalaman tahun lalu dimana status Covid-19 naik pesat pacsa libur Nataru 2020 lalu.
“Kita bisa lihat Nataru tahun lalu grafiknya naik, jadi ditiadakannya libur nataru Tahun ini sangatlah baik menurut saya,” tuturnya.
Gamalis berharap dengan apapun peraturan atau arahan yang diberikan untuk masyarakat, itu semua merupakan untuk kebaikan bersama. Bila masyarakat Berau semua sehat tentunya dampak positif akan didapatkan.
“Jika kita sehat tentu roda perekonomian kita akan berjalan baik. Semua ini sudah pasti menjadi perhatian bagi pemerintah daerah,” tutupnya. (Yud/Ded)