TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyerahkan secara langsung Rancangan Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 kepada ketua DPRD Berau, Madri Pani dalam Sidang Paripurna di Kantor DPRD Berau, pada Kamis (25/11/2021).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna lantai II Kantor DPRD tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani. Hadir pula Wakil Ketua I DPRD, Hj.Syarifatul Sa’diah, Wakil Ketua II, Ir. H. Ahmad Rifai, Kapolres Berau AKBP Anggoro Witjaksono; Dandim Bru Fardin Wardana, Kepala Kajari Nislianuddin, Kepala Disnakertrans Junaidi; Kepala Dinas Perikanan Tentram Rahayu; Kepala Dinas Pendidikan Murjani; dan pejabat lainnya.
Dalam sambutannya Sri Juniarsih menyampaikan, anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah (Pemda) yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD untuk ditetapkan peraturan daerah dalam rangka mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk tercapainya tercapainya pembangunan nasional yang disesuaikan dengan potensi dan kondisi daerah APBD Tahun Anggaran 2022 didasarkan berikut:
Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS, Tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan:Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang undangan. APBD merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.
Berdasarkan nota kesepakatan antara pemerintah dengan DPRD Tanggal 22 September 2021 tentang kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2022 dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi acuan bagi segenap satuan kerja Perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja anggaran satuan kerja Perangkat daerah Tahun Anggaran 2022 dan hakikat pendekatan sistem anggaran kinerja
“kebijakan umum yang diharapkan dapat mengakomodir agenda-agenda pembangunan yang telah ditetapkan dengan memperhatikan dokumen perencanaan yang telah ada,” Ujar Sri Juniarsih.
Lebih lanjut ia menjelaskan, merujuk kepada arahan atau agenda pembangunan nasional dengan adanya bencana covid 19 di tuangkan dalam kkebijakanatau prioritas pembangunan Tahun 2022 dimana bencana ini berdampak pada Pembangunan Kabupaten Berau Tahun 2022 sehingga pada Tahun 2022 di upaya pemulihan dampak pasca bencana sehingga Tahun 2022 diterapkan dengan tema pembangunan nasional dan provinsi yaitu “pengembangan ekonomi kerakyatan dan peningkatan daya saing”.
Sri Juniarsih Menyebutkan Prioritas pembangunan Kabupaten Berau Tahun 2022 yaitu sebagai berikut. Peningkatan akses pendidikan dan mutu pendidikan, Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, Optimalisasi pengaruh persamaan gender, Pemerataan pembangunan wilayah,Perluasan kesempatan kerja, Peningkatan produksi dan produktivitas komoditas sub sektor tanaman pangan dan holtikultura, Peningkatan produksi pangan asal Ternak, Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan perusahaan dan manfaat udara, Revitalisasi pembinaan dan pengelolaan koperasi dan UMKM, Peningkatan daya saing destinasi unggulan pariwisata ekonomi kreatif yang bertugas mengembangkan ekonomi kreatif, Peningkatan fungsi pelayanan infrastruktur dasar hubungan yang terakhir penguatan konektivitas kawasan.
“Harapannya laporan pertanggungjawaban dari kita, bahwa apa yang menjadi nota kesepakatan kemaren tetap bisa kita laksanakan dengan baik dan kerjasama serta harmonisasi eksekutif dan legislatif tetap bisa dijalankan sampai kedepan. Kan semua itu bertujuan untuk masyarakat,” Tuturnya.
Sementara itu Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi , mengkaji dan meneliti kembali berkas RAPBD yang diserahkan Bupati Berau.
“Kita ada diberi waktu dan itu ada terjadwal didalam Banmus. nanti apakah tidak berbenturan dengan aturan aturan yang lain. Contohnya harus sesuai dengan hasil rapat Badan Anggaran dan sesuai keputusan teman teman yang lain, lalu kita akan melihat angka angkanya jangan sampai ada yang salah. Supaya dalam saat diperdakan itu menjadi berkas yang agak sempurna, bukan juga terlalu sempurna,” Ujar Madri Pani
“Karena masalah anggaran ini kita harus lebih hati hati dan teliti, jangan sampai menjadi suatu kebijakan, lalu ini menjadi suatu pelanggaran, apalagi APBD ini kan untuk rakyat dan uang rakyat kembali ke rakyat,” Sambungnya. (Rzl/Ded)