TANJUNG REDEB, PORTAL BERAU–Tim Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Berau melakukan kunjungan ke DPRD Makassar pada Kamis (11/11), guna sharing terkait aturan pembatasan retail nasional. Tim Bapemperda DPRD Berau yang dikoordinir oleh salah satu anggota DPRD Berau, Ratna, diterima langsung oleh Kasubag Protokol DPRD Makassar.
Dijelaskan Ratna, kunjungan tim Bapemperda kali ini adalah selain untuk sharing masalah retail nasional, juga melihat bagaimana kerja dewan Makassar, dalam menghasilkan dan mengajukan Perda inisiatif (Peraturan Daerah yang rancangannya berasal dari inisiatif DPRD dimana Perda tersebut dicatat dalam indikator yakni seluruh Perda yang diterbitkan pada tahun berjalan). Sayangnya, dalam kunjungan tersebut tim Bapemperda tidak dapat bertemu langsung dengan para anggota dewan Makassar.
“Rombongan dari tim Bapemperda DPRD Berau ini mau sharing perihal kerja-kerja dewan Makassar bagaimana mereka menyusun hingga mengajukan Perda inisiatif, yang nantinya disampaikan kepada pemerintah kabupaten,” jelasnya.
Kasubag Protokol DPRD Makassar, Puspawati Haera, yang menerima kunjungan itu menyebut jika saat ini para anggota dewan sedang sibuk membahas APBD 2022, sehingga tidak dapat menerima dan menemui rombongan dari DPRD Berau.
“Mewakili anggota DPRD Makassar, kami minta maaf karena tidak dapat menerima kunjungan DPRD Berau secara langsung. Dan mengenai apa yang menjadi topik sharing akan kita berikan bahan berupa file pdf Perda yang ingin dipelajari oleh DPRD Berau,” ungkap Puspawati. (Ded/Adv)