TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sebagai bentuk kepeduliannya kepada warga, Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 Kelurahan Karang Ambon menjemput salah seorang warga yang diusir dari tempat kosnya di Jalan Durian 3. Diketahui warga tersebut diusir lantaran terpapar Covid-19 dan ia terpaksa mengalihkan diri di Hutan Tangap, Kelurahan Teluk Bayur.
Lurah Karang Ambun yang juga Ketua Satgas, Arif mulyono menjelaskan, berdasarkan laporan dari seseorang warga, bahwa ada warga Karang Ambun yang terisolir dan menyendiri di hutan tangkap. Tim Satgas pun langsung berupaya untuk melakukan tindakan penjemputan.
Dikatakannya, setelah yang bersangkutan dinyatakan positif Covid 19 dan sesuai dengan hasil pemeriksaan Puskesmas Kampung Bugis, warga tersebut diduga langsung mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan yakni diminta keluar dari tempat indekosnya.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kami tempatkan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Cantika Swara, Kami juga berterimakasih kepada Kepala Dinas Kesehatan telah membantu menempatkan warga kami di RSD Cantika, ” Ucapnya.
“Yang jelas kalau diwilayah kami, warga manapun yang isolasi akan kami perhatikan dan jangan sampai ada pengusiran dari pemilik kost atau pun rumah bangsalan. Saya juga keberatan kalau ada warga kami diperlakukan seperti itu diwilayah lain selama menjalankan isolasi, ” Tandanya.
Pihaknya akan menerima dengan baik melalui Satgas kelurahan, dan pihaknya akan perhatikan selama melapor ke Satgas kelurahan. (Rzl/ded)