BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU– Dalam menjalankan surat edaran Bupati Berau. Camat Biduk-biduk bersama unsur Muspika Kecamatan melakukan sosialisasi PPKM Darurat kepada Masyarakat Biduk-biduk.
Dalam sosialisasi tersebut, Camat Biduk-biduk Abdul Malik memimpin langsung tim dan mendatangi tempat-tempat yang banyak didatangi eh masyarakat seperti jembatan gempa penyeberangan wisata, rumah makan, dan SPBU serta sejumlah tempat lainnya.
Abdul Malik menyampaikan isi surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Berau tertanggal 12 Juli 2021 tentang penerapan PPKM darurat yang diberlakukan di Kabupaten Berau.
“Di penyeberangan tempat wisata kaniungan yang ada di Teluk sulaiman kami juga meminta kepada pemilik kapal agar menghentikan kegiatannya untuk menyeberangkan wisata, yang akan menyeberang ke pulau Kaniungan untuk sementara waktu sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” ungkapnya kepada portalberau.online
Lebih lanjut, Abdul Malik menjelaskan ia juga meminta kepada rumah makan hanya melayani pembelian untuk dibawa pulang ke rumah dan tidak diperbolehkan melayani makan minum di warung atau di tempat.
“Sedangkan di SPBU kami juga meminta agar menjaga jarak serta menggunakan masker,” terangnya.
Semua sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah masyarakat terkena virus corona yang belakangan ini meningkat di kabupaten Berau. PPKM Darurat ini diberlakukan di kecamatan biduk-biduk dimulai sejak tanggal 12 Juli 2021 sampai tanggal 20 Juli 2021. (*)