• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

RDP Pembahasan Jalan Crossing di Kampung Gurimbang, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Berau

admin by admin
13 April 2021
in DPRD Berau
0
RDP Pembahasan Jalan Crossing di Kampung Gurimbang, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Berau

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- DPRD Kabupaten Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait mekanisme izin melintas (crossing) jalan poros Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung.

RDP tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Berau, Senin (5/4/2021) sekitar pukul 13.00 Wita.

Dalam RDP tersebut hadir Ketua Komisi III, H Sa’ga beserta anggotanya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perhubungan, dan Kepala DPMPTSP Berau, serta Pimpinan PT. Berau Coal.

Dikatakan H Sa’ga, selaku pimpinan raoat, RDP tersebut adalah tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang digelar pada Bulan Agustus tahun lalu. Ia mengungkapkan dalam rapat kali ini menghasilkan beberapa poin kesimpulan yang harus ditindaklanjuti oleh DPRD, salah satunya terkait tentang mekanisme pelaksanaan pembangunan jalan crossing yang ada di Kampung Gurimbang.

“Tindak lanjut pada hari ini pastinya masih belum terjawab oleh PUPR, walaupun pengajuan tersebut telah ada sejak 2019,” katanya.

Lebih lanjut, dikatakan H Sa’ga, bahwa pada intinya DPRD masih menunggu penjelasan ulang dari PUPR. Selain itu, terkait tenggat waktu yang cukup lama antara RDP yang digelar sebelumnya dengan RDP hari ini, H Sa’ga menyebut gal tersebut diakibatkan oleh kondisi pandemi Covid-19 sehingga komisi III sepakat untuk melaksanakan Work From Home (WFH).

“Sebelumnya kami sudah menjadwalkan sebanyak dua kali namun tidak dapat kami laksanakan karena kondisi pandemi Covid-19 yang membuat kami di Komisi III bersepakat untuk tidak melakukan rapat tatap muka akibat lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Sementara itu wakil komisi III, Wendy Lie Jaya menegaskan siapapun pihak yang ada di Kabupaten Berau harus taat terhadap tata cara pemerintahan, baik pihak ketiga itu besar atau kecil maupun pemerintahan itu sendiri, harus mentaati mekanisme yang legal.

“Berbicara tentang legal tentu harus ada ketentuan tertulis, dalam artian harus ada stempel dan tanda tangan, baru setelah itu suatu kegiatan dapat dilaksanakan, apabila hal itu tidak ada, tentu sudah jelas hal tersebut adalah sesuatu yang ilegal dan tidak bisa dibenarkan oleh pihak manapun,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Reservasi Jembatan dan Jalan DPUPR Berau Junaidi mengatakan, sebagai pelaksana teknis pihaknya sebelumnya telah melakukan pengujian terhadap konstruksi jalan.

“Kalau berdasarkan hasil pengujian, jalan telah memenuhi persyaratan sebagai konstruksi jalan khusus. Artinya dalam pengujian itu untuk menentukan jalan layak atau tidak untuk dilintasi,” tandasnya.

Kepala DPMPTSP, Syamsul Abidin menyampaikan bahwa perpanjangan perizinan lintas jalan poros gurimbang telah memenuhi kaidah administrasi dan pertimbangan teknis oleh dinas terkait (PUPR dan Perhubungan), dan Berau Coal juga diminta menjalankan komitmen seperti pengerasan jalan, melakukan pembersihan jalan.

“Selain itu juga memasang rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan lalu lintas umum,” terangnya.

Selain itu Yoyok N. Pramono, License dan Corporate Communication General Manager PT Berau Coal menyampaikan bahwa dasar peningkatan/pengerasan jalan dilakukan atas dasar SK yang diterbitkan pada tahun 2019 yang kemudian dilanjutkan dengan konsultasi dan bimbingan teknis yang terus dilakukan dengan instansi-instansi terkait.

“Proses Perizinan yang dilakukan tahun lalu adalah perpanjangan bukan izin baru. Seluruh proses perizinan dilakukan taat dan patuh pada aturan,” pungkasnya. (*)

Previous Post

PT Berau Coal Gelar Pelatihan Pembuatan Rengginang Singkong, Berharap Jadi Jalan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Next Post

Ketua DPRD Berau Minta Pemkab Pastikan Stok Pangan Jelang Ramadhan

admin

admin

Next Post
Pasar Senja akan Dioperasikan, Ketua Dewan Minta Maksimalkan Sarpras yang Ada

Ketua DPRD Berau Minta Pemkab Pastikan Stok Pangan Jelang Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Ingatkan OPD, Wabup Gamalis: Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan, Bukan Keinginan

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Bupati Berau, Gamalis, kembali menegaskan pentingnya orientasi pembangunan yang berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.‎‎Hal tersebut disampaikannya...

Konsep Otomatis

Pemkab Berau Mantapkan Sinkronisasi Program Lewat Rapat Kerja Bersama Bupati dan Wakil Bupati

by admin
1 Juli 2025
0

‎‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama seluruh perangkat daerah, Selasa (1/7/25), sebagai langkah strategis untuk...

Konsep Otomatis

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Ini Kata Ketua-ketua Partai di Kabupaten Berau

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait pemisahan nasional dengan daerah. Putusan tersebut bernomor 135/PUU-XXII/2024...

Konsep Otomatis

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah Lewat Pelatihan Intelijen

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap dinamika ancaman kontemporer, Pemkab Berau menggelar kegiatan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In