TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Keuangan daerah yang menurun drastis akibat dari pandemi Covid-19, memaksa pemerintah untuk bekerja lebih keras dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dikatakan Falentinus Keo Meo, anggota Komisi II DPRD Berau, hal yang wajib dilakukan Pemkab Berau dalam kondisi krisis anggaran seperti saat ini adalah memanfaatkan sektor-sektor potensial untuk menambah PAD Berau, diantaranya memaksimalkan PAD dari pajak dan retribusi daerah dan pengembangan sub sektor pariwisata dan ekowisata.
“Yang bisa dilakukan Pemkab Berau adalah meningkatkan pengelolaan administrasi PAD khususnya dari sektor pajak dan retribusi, meningkatkan kualitas perencanaan, fungsi koordinasi dan mendorong peningkatan peran perangkat daerah pengelola PAD, dan kerjasama dengan stakeholder terkait juga sangat penting,” ujarnya.
Selaim itu, Falent juga mengingatkan kepada Pemkab Berau untuk berusaha mendatagi wajib pajak dan retribusi secara langsung agar para wajib pajak dan retribusi tidak meninggalkan kewajibannya kepada daerah.
Falent juga menyebut Pemkab Berau harus tetap melakukan pemungutan pajak kepada hotel dan restoran, serta melakukan monitoring evaluasi ke tiap perangkat daerah pengelola PAD.
Sebelumnya, telah disahkan APBD Berau Tahun 2021 hanya berkisar Rp 1,8, atau turun sekitar Rp 600 miliar dari angka sebelumnya. Penurunan anggaran tersebut memaksa Pemkab Berau memutar otak untuk meningkatkan PAD agar dapat menopang defisit yang terjadi akibat wabah virus corona yang mulai melanda Bumi Batiwakkal sejak awal Maret lalu.
“Menjadi PR kita bersama bagaimana pembangunan bisa tetap terus berjalan dengan baik meski APBD yang sudah banyak terpangkas. Tinggal bagaimana kita memanfaatkan peluang yang ada untuk menutupi kekurangan,” pungkasnya. (tim)