• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Ini Kata Fraksi PDI-P Terkait Dua Perda yang Disahkan

admin by admin
2 Desember 2020
in DPRD Berau
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Tidak hanya Fraksi Partai Nasdem yang menyatakan penolakan terhadap Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1998 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bhakti Praja Kabupaten Berau.

Fraksi PDI-P juga memiliki pandangan tersendiri atas penolakannya terhadap Perda tersebut.

Disampaikan Suriadi Marzuki, Perusahaan Daerah Bhakti Praja Kabupaten Berau didirikan dengan peraturan daerah tingkat II Nomor 5 tahun 1998 tanggal 20 November dan telah mendapat persetujuan dari DPRD Berau serta Gubernur Kaltim Nomor 061/V/SK-02/1999 tanggal 23 Januari 1999.

Akan tetapi, dengan melihat latar belakang dari Perusda Bhakti Praja Kabupaten Berau yang didirikan dan telah beroperasi sejak tahun 1998 lalu dibekukan oleh Pemkab Berau pada tahun 2007 melalui surat keputusan Bupati Berau Nomor 428 tahun 2007 tentang pembekuan sementara kegiatan Perusda Bhakti Praja karena tidak mampu berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Bahkan cenderung mengalami kebangkrutan.

“Maka berdasarkan hal tersebut, dapat menjadi pertimbangan kita bersama bahwa perusda ini tidak layak untuk diaktifkan kembali dan kami menyarankan agar Pemkab Berau mencari pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor lain yang lebih berpotensi dan menguntungkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” katanya.

Selain itu, Fraksi PDI-P juga belum menyetujui terkait Perda Perlindungan Cagar Budaya Kabupaten Berau.

Perda tersebut dinilai belum maksimal karena belum melalui rpaat kerja internal antara panitia khusus (Pansus) Perlindungan Cagar Budaya dengan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Berau.

“Untuk itu dapat kami simpulkan bahwa Perda ini belum layak untuk disahkan menjadi Perda. Dan untuk itu sebelumnya kami juga menyarankan untuk mengkaji dan membahas terlebih dahulu antara Pansus dan Bapemperda,” ucapnya. (tim)

Previous Post

Dinkes Sebut, Vaksinasi Diperkirakan Akan Dilakukan Minggu Ke 3 Januari 2021

Next Post

Fraksi PDI-P Tanggapi Terkait Perda APBD 2021 serta Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Pasien

admin

admin

Next Post
Fraksi PDI-P Tanggapi Terkait Perda APBD 2021 serta Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Pasien

Fraksi PDI-P Tanggapi Terkait Perda APBD 2021 serta Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Pasien

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aktivitas Diduga Tambang Ilegal kembali Beraksi di Berau, Tiga Alat Berat Diamankan

Aktivitas Diduga Tambang Ilegal kembali Beraksi di Berau, Tiga Alat Berat Diamankan

by admin
4 Juli 2025
0

PORTALBERAU- Aktivitas diduga penambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal kembali beraksi, kali ini ditemukan oleh Tim Patroli Gabungan dari...

Konsep Otomatis

Berau Fokus Dorong Kemandirian UMKM Lewat Pelatihan, Bukan Lagi Bantuan Tunai

by admin
4 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau kini mengubah arah kebijakan dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)....

Konsep Otomatis

Disbudpar Berau Dorong Pengembangan Ekowisata untuk Jaga Kekayaan Alam dan Budaya yang Istimewa

by admin
4 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kabupaten Berau terus memperkuat posisinya sebagai destinasi unggulan di Kalimantan Timur. Tak hanya dikenal akan pesona...

Konsep Otomatis

Perusda Bhakti Praja Jalankan Rencana Bisnis 2024–2028, Siap Kembangkan Usaha Baru Bersama Pemkab dan Investor

by admin
4 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Perusahaan Daerah (Perusda) Bhakti Praja memastikan seluruh unit usaha yang dijalankan saat ini telah mengacu pada...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In