TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– DPRD Berau kembali melaksanakan Rapat Paripurna terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2021. Dal kesempatan tersebut, Pjs Bupati Berau, Muhammad Ramadhan, menyerahkan nota keuangan sebesar Rp1,8 triliun kepada DPRD Berau, Senin (24/11/2020).
Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Berau tahun 2021, telah ditetapkan prioritas pembangunan daerah diantaranya dengan mengarahkan kebijakan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan kemiskinan, pembangunan pertanian, ekonomi, peningkatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, dan peningkatan investasi jagka panjang.
Sedangkan untuk pendapatan, akibat dampak pandemi Covid-19, terjadi penurunan RAPBD tahun 2021 yakni sekitar Rp 421 miliar lebih. Penurunan pendapatan tersebut bersumber dari komponen pendapatan transfer, baik dari provinsi maupun pusat. Kemudian pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 1,5 triliun lebih.
Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 37 miliar lebih, yang merupakan pendapatan hibah Dana bantuan Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.
Sementara untuk belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2021, direncanakan sekitar Rp 1,8 triliun lebih, belanja modal direncanakan sebesar Rp 444 miliar lebih dan Pendapatan Asli daerah (PAD) Berau direncanakan sekitar Rp 202 miliar lebih.
Ketua DPRD Berau, Madri Pani, menyebut setelah menerima Raperda tersebut akan langsung dilakukan pembahasan dengan badan anggaran (Banggar).
“Penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 sangat berbeda dengan tahun sebelumnya. Terjadi perubahan struktur yang cukup signifikan. Hal ini tidak terlepas dari dampak wabah COVID-19. Karenanya, pembangunan di Kabupaten Berau juga diselaraskan dengan tema pembangunan nasional dan provinsi, yaitu Pemulihan Ekonomi dan Sosial,” jelasnya. (tim)