TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ekspansi jaringan ritel modern dan waralaba berskala nasional di Kabupaten Berau terus membuka peluang pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, di tengah derasnya arus investasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal tidak tersisih dari persaingan.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah mewajibkan jaringan ritel modern memberikan ruang bagi produk-produk lokal. Bahkan, pemerintah daerah menetapkan alokasi sekitar 20 hingga 30 persen dari kapasitas produk yang dipasarkan untuk diisi hasil usaha UMKM Berau.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, Nanang Bakran, menegaskan bahwa masuknya investasi ritel berskala besar harus memberikan manfaat bagi pelaku usaha lokal.
Menurutnya, kehadiran jaringan ritel nasional tidak boleh hanya menjadi keuntungan bagi investor, tetapi juga harus membuka akses pemasaran yang lebih luas bagi produk masyarakat.
“Sekitar 20 persen hingga 30 persen slot produk di ritel modern harus diisi oleh produk UMKM lokal. Mereka harus ikut di situ,” ungkapnya.
Meski demikian, Nanang mengingatkan bahwa peluang tersebut harus diimbangi dengan kesiapan pelaku UMKM. Sebab, jaringan ritel modern memiliki standar kurasi yang cukup ketat sebelum menerima produk untuk dipasarkan.
Produk lokal harus memenuhi persyaratan mutu, kelayakan konsumsi, hingga kualitas kemasan atau packaging yang menarik dan representatif.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, sejumlah produk UMKM Berau dinilai telah memiliki kualitas dan tampilan yang mampu bersaing. Namun, masih ada produk lain yang membutuhkan peningkatan agar bisa memenuhi standar pasar modern.
Untuk itu, Pemkab Berau bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus mendorong pelatihan dan pembinaan bagi pelaku UMKM. Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas, daya saing, serta standar pengemasan produk sebelum masuk ke jaringan ritel nasional.
Di sisi lain, kemudahan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) turut mempercepat masuknya investasi ke Bumi Batiwakkal. Sistem perizinan yang terintegrasi secara nasional tersebut memudahkan berbagai merek waralaba untuk memperluas jaringan usaha hingga ke daerah.
Nanang mengatakan, perkembangan investasi tersebut tetap harus diimbangi dengan pengawasan. DPMPTSP Berau secara berkala melakukan pemantauan terhadap operasional jaringan ritel modern, termasuk di Kecamatan Sambaliung dan Teluk Bayur.
Jaringan ritel besar seperti Indomaret dan usaha sejenisnya juga diminta mematuhi ketentuan mengenai keterlibatan produk UMKM lokal.
“Kita tetap melakukan pengawasan agar ketentuan tersebut dijalankan. Jaringan ritel besar wajib memberikan ruang bagi produk lokal,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Berau memang terus berupaya meningkatkan realisasi investasi. Namun, pemerintah tidak ingin pertumbuhan ekonomi yang dikejar justru menimbulkan persoalan sosial maupun polemik di tengah masyarakat.
Karena itu, arah kebijakan investasi tidak hanya difokuskan pada sektor perdagangan dan ritel modern. Pemerintah daerah juga mulai mendorong masuknya investasi ke sektor produktif lainnya, seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan.
“Kita memang mengejar target investasi besar, tetapi tidak secara ekstrem. Membuka peluang tetap ada rambu-rambu yang harus diperhatikan. Jangan sampai investasi baru justru menimbulkan polemik di masyarakat,” tandasnya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Berau berharap pertumbuhan investasi dapat berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi kerakyatan. Kehadiran investor besar diharapkan tidak sekadar memperluas pasar, tetapi juga menjadi peluang bagi UMKM lokal untuk naik kelas dan berkembang. (*/)





