TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau mengingatkan pelaku usaha, khususnya rumah makan berskala besar dan sektor industri, agar mengelola sampah secara mandiri sebelum membuangnya ke tempat penampungan yang disediakan pemerintah.
Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan fasilitas penampungan sampah menggunakan arm roll atau amrol pada dasarnya disiapkan untuk menampung sampah rumah tangga dan sampah konvensional yang dikumpulkan dari lingkungan permukiman.
Karena itu, penggunaan fasilitas tersebut diharapkan sesuai dengan peruntukannya. Pelaku usaha tidak seharusnya menjadikan amrol sebagai tempat pembuangan seluruh sampah hasil kegiatan operasional mereka.
“Amrol itu disiapkan untuk sampah-sampah rumah tangga atau sampah konvensional yang biasa dikumpulkan para pengumpul sampah dari rumah warga. Kalau sudah diisi sampah dari produk industri, itu persoalannya berbeda,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan sampah oleh pelaku usaha menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kapasitas penampungan tetap tersedia. Apabila sampah dalam jumlah besar langsung dibuang ke amrol, fasilitas tersebut akan cepat penuh dan berpotensi mengganggu kebersihan serta keindahan kota.
Ia menegaskan, rumah makan berskala besar dan pelaku usaha lainnya perlu memiliki sistem pengolahan sampah sendiri. Langkah tersebut juga sejalan dengan imbauan yang telah disampaikan pemerintah daerah melalui surat edaran bupati.
Pelaku usaha diminta melakukan pemilahan sampah terlebih dahulu dan tidak mencampurkan seluruh jenis sampah untuk kemudian dibuang begitu saja ke fasilitas penampungan umum.
“Sudah ada edaran bupati agar mereka mengolah sampah, artinya memilah sampah. Jangan semuanya dimasukkan ke amrol,” tegasnya.
Selain persoalan kapasitas, DLHK Berau juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar memperhatikan jadwal pembuangan sampah yang telah ditentukan. Pembuangan di luar waktu yang diperbolehkan berpotensi membuat sampah menumpuk dan mengurangi estetika kawasan perkotaan.
Menurutnya, kebersihan kota tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat serta seluruh pihak yang menjalankan aktivitas usaha.
Di sisi lain, masyarakat yang mengelola sampah rumah tangga juga diimbau tidak membakar sampah sebagai jalan pintas untuk mengurangi timbunan.
“Untuk sampah rumah tangga, jangan sampai dibakar,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto




